REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kelompok hak asasi manusia Palestina mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel setelah para pemukim Israel menghancurkan kota Hawara di Tepi Barat yang diduduki selama dua hari terjadi kekerasan.
Satu warga Palestina tewas dan beberapa ratus terluka setelah pemukim membalas dendam atas penembakan dua warga Israel dengan mulai menyerbu dan membakar Hawara, dekat kota Nablus, sejak Ahad (26/2/2023), sebagaimana dilansir The New Arab, Kamis (2/3/2023).
Para pemukim dalam amukannya bahkan mendapat dukungan dari pasukan keamanan Israel, yang menutup pintu masuk ke Hawara tetapi mengizinkan ratusan pemukim masuk sambil melarang masuknya petugas medis dan jurnalis.
Kelompok HAM Palestina mengecam tindakan tersebut. Terlebih anggota parlemen Israel yang ekstrem kanan mengatakan Palestina harus dihancurkan. Uni Eropa, AS dan lainnya telah mengeluarkan pernyataan mengutuk kekerasan pemukim di Hawara.
Namun kelompok HAM Al-Haq mengatakan langkah-langkah yang lebih konkret perlu diambil terhadap Israel. Hal ini penting mengingat situasi yang memburuk dengan cepat di lapangan. Al-Haq menegaskan kembali perlunya langkah-langkah akuntabilitas yang mendesak, efektif, dan berarti.
"Itu untuk memastikan diakhirinya impunitas Israel yang dinikmati secara tidak sah, pendudukan ilegal, dan rezim apartheid penjajah-kolonial, dan kesadaran rakyat Palestina atas hak mereka untuk menentukan nasib sendiri," demikian bunyi pernyataan dari kelompok tersebut.
Di antara daftar 11 poin tuntutan Al-Haq adalah seruan kepada negara ketiga, organisasi regional, dan Dewan Keamanan PBB untuk mencocokkan pernyataan kecaman dengan embargo senjata, sanksi ekonomi dan tindakan balasan terhadap Israel, serta menargetkan sanksi individu terhadap pemukim Israel dan organisasi pemukim Israel.
Kelompok HAM Al-Haq juga meminta negara pihak ketiga dalam Perjanjian Perdagangan Senjata Internasional untuk memeriksa dan menghentikan perdagangan dan ekspor senjata ke Israel yang digunakan dalam pelanggaran hukum internasional.
Kekerasan di Hawara terjadi di tengah salah satu mantra paling mematikan dari agresi Israel di Tepi Barat dalam ingatan baru-baru ini. Lebih dari 60 warga Palestina di Tepi Barat telah dibunuh oleh Israel sejak awal 2023, menurut angka resmi.
Tahun lalu adalah yang paling mematikan bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki menghadapi kekerasan negara Israel sejak 2005, dengan sekitar 150 warga Palestina dibunuh oleh pasukan keamanan Israel di wilayah tersebut.