REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Arema FC menanggapi keputusan penjadwalan ulang laga melawan Persebaya Surabaya. Manajemen pada dasarnya menerima keputusan pertandingan yang semula dijadwalkan pada 5 Maret 2023 tersebut.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengaku, telah menerima surat penjadwalan ulang pertandingan yang disampaikan oleh PT LIB. Surat tersebut berisi keputusan penundaan jadwal pertandingan melawan Persebaya Surabaya.
Dalam surat tersebut disampaikan tiga poin yang menjadi rujukan. Pertama, yakni Surat Persebaya Surabaya Nomor 169/PT.PI-II/2023 perihal Permohonan Penundaan Pertandingan tertanggal 28 Februari 2023. Kemudian Surat Polda Jawa Timur Nomor B/2370/II/YAN.2.1/2023/Ditintelkam perihal Permohonan Perubahan Jadwal dan Lokasi Pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 tertanggal 28 Februari 2023.
"Terakhir Surat PSSI Nomor 709/AGB/96/II-2023 perihal Re: permohonan pemakaian Stadion GBT (Gelor Bung Tomo, Surabaya) tanggal pada 27 Februari 2023," jelas Tatang.
Seperti diketahui, kedua klub tersebut memiliki riwayat buruk dalam pertandingan terakhir. Pertandingan yang diadakan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 telah memicu peristiwa yang kini disebut Tragedi Kanjuruhan. Tragedi ini menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.