REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan senilai Rp 13,2 miliar untuk madrasah terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bantuan bersumber dari dana program Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau yang lebih dikenal dengan Madrasah Reform. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Kemenag kepada madrasah terdampak gempa agar dapat segera memberikan layanan pendidikan.
“Anggaran Rp 13,2 miliar akan disalurkan ke 64 madrasah, terdiri atas enam Madrasah Aliyah, 22 Madrasah Tsanawiyah, 21 Madrasah Ibtidaiyah, dan 15 Raudlatul Athfal," kata Ramdhani melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Kamis (2/3/2023).
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh Ishom mengatakan bantuan yang diberikan beragam, sesuai kondisi kerusakan madrasah, mulai dari rusak berat, sedang dan rusak ringan. Seluruh madrasah penerima bantuan sudah disurvei, didata, dan dilakukan asesmen oleh ahli konstruksi dari Bank Dunia dan Kemenag.
“Atas pertimbangan darurat dan dalam rangka percepatan dukungan untuk akses pembelajaran, dana bantuan afirmasi khusus Cianjur dapat diberikan kepada madrasah terdampak gempa, baik yang sudah masuk dalam daftar penerima BKBA (Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja) maupun yang tidak masuk dalam daftar tersebut," ujar Ishom.
Ia menegaskan yang pasti madrasah penerima bantuan terdaftar secara resmi di Kemenag sebagai satuan pendidikan dan termuat dalam data EMIS Kemenag. Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan proses pencairan akan dilakukan oleh bank penyalur yang telah bekerja sama dengan Kemenag.
"Saat ini, madrasah yang akan menerima bantuan, sudah menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan dana bantuan,” ujarnya.
Rouf menegaskan, semua proses pencairan, tidak ada potongan apapun. Jika ada pihak-pihak yang melakukan pemotongan di luar peraturan perundang-undangan, harap melaporkan ke pihak Kemenag.