REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) X atau akrab disapa Gusti Bhre memberikan penjelasan terkait pemberian gelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, saat acara peringatan kenaikan tahta di Puro Mangkunegaran, Rabu (1/3/2023).
Bhre menyebut pemberian gelar itu adalah bentuk dari apresiasi Puro Mangkunegaran atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. "Itu tanda apresiasi kami sebetulnya. Karena selama ini kan antara Mangkunegaran dengan dengan pemerintah kota khususnya dalam hal ini Mas Wali untuk sinergi kolaborasi dan hubungan ini sangat baik," kata Bhre ketika ditemui, Kamis (2/3/2023).
Dalam hal ini Bhre menyebut banyak kerja sama yang mempunyai arah yang sama antara Puro Mangkunegaran dengan Pemkot Solo. Di antaranya adalah memajukan sektor ekonomi dan pariwisata.
"Bagaimana selama ini antara Mangkunegaran dengan pemerintah kota juga banyak sekali pekerjaan yang kita lakukan bersama-sama untuk tujuan yang sama untuk lebih bisa memajukan lagi kegiatan di Solo, ekonomi dan kebudayaan di Solo. Ini tidak terlepas dari dukungan dari pemerintah kota khususnya dari Mas Wali, jadi itu sebetulnya tanda apresiasi dari kami," kata dia.
Di sisi lain, Bhre menjelaskan gelar Kanjeng Pangeran Haryo adalah salah satu gelar tertinggi yang diberikan kepada orang di luar keturunan keraton. Secara peran, ia mengatakan gelar tersebut berarti menjadi bagian yang ikut Mangkunegaran.
"Secara umum ya ikut merawat juga tapi yang poin saya sampaikan arahnya lebih ke arah apresiasi kami," ujarnya.
Selain Gibran, Bhre menyebut bahwa ada beberapa orang dari luar keturunan yang menyandang gelar tersebut. Di antaranya adalah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dan mantan kapolda Jateng Komjen Pol (purnawirawan) Condro Kirono.