REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada industri rumah tangga pangan (IRTP). Sebab, IRTP adalah salah satu sektor yang mengalami perkembangan cukup pesat.
Kepala seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati menjelaskan, penyuluhan keamanan pangan merupakan program rutin sebagai upaya mengedukasi pelaku IRTP baru yang belum memiliki izin.
"Penyuluhan keamanan pangan merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan (SPKP) yang menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin edar PIRT/ SPPIRT," ujarnya, Kamis (2/3/2023).
Ia menambahkan, penyuluhan tersebut diselenggarakan tanggal 28 sampai dengan 1 Maret 2023 di Hotel Lemo Tangerang. Total peserta penyuluhan berjumlah 100 orang yang dibagi dalam 2 gelombang. Dia menjelaskan penyuluhan Keamanan Pangan akan diselenggarakan bertahap selama delapan kali selama 2023 dengan kuota peserta pelatihan 50 orang untuk setiap gelombang.
"Untuk para pelaku usaha pangan rumahan yang ingin mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini dapat mendaftar melalui web Dinas Kesehatan. Penyuluhan tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun," ujarnya.
Menurut dia, perkembangan IRTP di Kabupaten Tangerang terus mengalami lonjakan sangat signifikan setiap tahunnya, sehingga harus diimbangi juga dengan edukasi keamanan pangan.
"Setiap tahun meningkat, bahkan sekarang produknya lebih inovatif dari segi bahan, cita rasa dan kemasan," katanya.