Jumat 03 Mar 2023 06:33 WIB

PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu, Begini Sikap PDIP

PN Jakpus putuskan tunda Pemilu 2024, PDIP meminta proses pemilu tetap dilanjutkan.

Red: Bilal Ramadhan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. PN Jakpus putuskan tunda Pemilu 2024, PDIP meminta proses pemilu tetap dilanjutkan.
Foto: Dok PDIP
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. PN Jakpus putuskan tunda Pemilu 2024, PDIP meminta proses pemilu tetap dilanjutkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDIP tetap mendukung Komisi Pemilihan Umum RI untuk melanjutkan proses Pemilu 2024 agar tepat waktu.

"Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK dan terkait sengketa pemilu harus berpedoman UU Pemilu," ujar Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

Hasto mengatakan bahwa Megawati menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan.

"Atas dasar putusan MK tersebut, maka berbagai upaya penundaan pemilu adalah inkonstitusional. PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan pemilu," ujar Hasto.