Kamis 02 Mar 2023 23:06 WIB

Ekonom: Kecil Kemungkinan Indonesia Resesi

Pencabutan PPKM membuat permintaan domestik meningkat.

Red: Fuji Pratiwi
Aviliani. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, kecil kemungkinan Indonesia akan mengalami resesi pada 2023.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Aviliani. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, kecil kemungkinan Indonesia akan mengalami resesi pada 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, kecil kemungkinan Indonesia akan mengalami resesi pada 2023.

Sebab, setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), permintaan domestik cenderung meningkat. Bahkan prediksi dari lembaga-lembaga internasional, Indonesia termasuk negara berkembang yang bisa tumbuh di kisaran 4 persen-5 persen.

Baca Juga

"Kita melihat bahwa resesi itu persentasenya di Indonesia kecil sekali, hanya mungkin terjadi penurunan pertumbuhan. Sehingga kalau kita lihat 2023 ini pastinya pemulihan ekonomi masih berlanjut," ujar Aviliani di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Aviliani berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan tetap berlanjut ke depan dapat diikuti dengan kesenjangan yang makin rendah. Ia memprediksi ekonomi Indonesia pada 2023 tumbuh di kisaran 4,8 persen sampai dengan 5,1 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perekonomian Indonesia pada 2022 berhasil tumbuh 5,31 persen dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibanding capaian 2021 yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,70 persen.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement