REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Pakar hukum Islam Universitas Airlangga (Unair) Fiska Silvia Raden Roro menjelaskan fenomena childfree atau pilihan untuk tidak memiliki anak berdasarkan hukum Islam.
Fiska mengawali penjelasannya dengan memaparkan sejumlah alasan seseorang memilih childfree. Pertama yaitu anggapan bahwa memiliki anak adalah beban hidup.
Hal ini dikarenakan seorang anak membutuhkan biaya yang tidak sedikit seperti biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan lain sebagainya.
"Selain itu, waktu untuk melahirkan, mendidik, dan membesarkan anak juga dianggap dapat menghambat karier," kata dia, Kamis (2/3/2023).
Fiska melanjutkan, alasan kedua yaitu anggapan bahwa tidak memiliki anak adalah natural anti aging.
Hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa dengan tidak memiliki anak, seseorang akan bebas dari stres. Ketiga adanya kekhawatiran terhadap keadaan yang tidak aman seperti penculikan anak, pemerkosaan anak, pedofilia, dan lain sebagainya.
"Keempat yaitu pemikiran bahwa bumi semakin tua. Sanggupkah bumi menyangga beban dengan banyaknya manusia yang dilahirkan?" ujar Fiska.
Fiska berpendapat bahwa alasan-alasan seseorang memilih childfree sejatinya merupakan salah satu symptoms overthinking dari hidup dengan paham liberalisme yang dibalut dengan paham sekularisme. Akibatnya, terjadi man made law yaitu baik-buruk dan benar-salah ditentukan manusia. Terlebih, dalam paham liberalisme-sekularisme juga tidak dikenal halal dan haram.
"Padahal Allah SWT adalah yang menciptakan manusia, sehingga Allah SWT yang mengetahui aturan yang tepat bagi makhluk ciptaan-Nya," kata Fiska.
Menurut Fiska, sebagai seorang Muslim, wajib hukumnya untuk taat pada divine law atau hukum Ilahi, bukan tunduk pada man made law atau aturan buatan manusia.
Baca juga: Sulit Khusyu Ketika Sholat? Ini 3 Kiat yang Diajarkan Syekh As Syadzili
Makna kebahagiaan seorang Muslim, lanjutnya, adalah teraihnya ridha Allah SWT. Oleh karena itu, standar perbuatan manusia adalah halal atau haram demi teraihnya al-falah atau kemenangan dunia dan akhirat.
Fiska mengatakan, fenomena childfree mengancam keberlanjutan peradaban manusia. Hal ini dikarenakan jika banyak orang memilih childfree, maka negara akan memiliki banyak jumlah Lansia dan sedikit jumlah pemuda.
Padahal, kata dia, ada syariah Allah SWT untuk menjaga keturunan atau nasab manusia agar terlahir generasi-generasi berkualitas yaitu perkawinan.
"Syariat Allah SWT merupakan hukum terbaik bagi manusia untuk menata kehidupan ini menjadi sejahtera, nyaman, harmonis, dan membahagiakan baik di dunia ataupun akhirat," ujarnya.