REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menggodok Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru. Upaya ini dilakukan untuk melindungi harga gabah/beras petani di tengah panen raya semester satu tahun ini.
“Tadi sudah kami dengarkan pendapat dan masukan dari semua perwakilan. Kami sudah kantongi usulan-usulan angkanya," kata Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan dikutip Jumat (3/3/2023).
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (2/3/2023) itu turut menghadirkan seluruh stakeholder perberasan nasional, baik dari Kementerian dan Lembaga, Asosiasi dan organisasi petani serta pelaku usaha. Pertemuan tersebut, kata Arief, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk merangkul semua kelompok agar dapat menghasilkan HPP yang berkeadilan.
Selanjutnya, NFA akan menganalisis setiap opsi, terutama terkait dampak yang akan terjadi. Diharapkan opsi yang dipilih memberikan dampak positif terkait inflasi, memberikan kesejahteraan petani, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut setiap perwakilan menyampaikan usulan besaran HPP Gabah Kering Panen (GKP) berdasarkan hasil perhitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT). Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) mengusulkan HPP GKP Rp 5.700 per kilogram, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan Rp 5.550 per kilogram, Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan Rp 5.600 per kilogram, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengusulkan Rp 5.400 per kilogram.
Kemudian, Aliansi Petani Indonesia (API) mengusulkan Rp 5.800 per kilogram, dan Penggerak Pembangunan Masyarakat Desa (Gerbangmassa) mengusulkan Rp 5.375 per kilogram. Sementara Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran Rp 4.800 per kilogram– Rp 5.100 per kilogram dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar Rp 4.850 per kilogram– Rp 5.000 per kilogram
Menurut Arief, semua usulan akan diterima dan ditampung terlebih dahulu, setelah dianalisis selanjutnya akan dibawa ke tingkat pertemuan yang lebih tinggi. Saat mengambil keputusan, pemerintah akan mempertimbangkan dari berbagai sisi secara menyeluruh, baik dari sisi petani, pelaku usaha penggilingan, konsumen, pengendalian inflasi dan lainnya.
Arief berharap, apapun nanti yang menjadi keputusan semua pihak dapat menerima serta menjalankan dengan baik dan konsekuen. Karena ,hal tersebut murni untuk kebaikan bersama dan untuk kemajuan ekosistem perberasan nasional.
“Jangan sampai setelah ditetapkan HPP-nya lalu karena panen raya harga gabah turun, ada pihak yang tidak mau membeli sesuai HPP. Jangan sampai terjadi, semua harus komitmen,” tegasnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bustanul Arifin mengatakan, dalam pembahasan HPP ini selanjutnya harus ditetapkan juga mengenai Harga Eceran tertinggi (HET). Menurutnya, HET ini yang akan menjadi instrumen untuk menyesuaikan margin para pelaku usaha, sehingga harga beras di hilir atau di tingkat konsumen dapat terkendali.
"Penetapan HPP juga baiknya berdasarkan zonasi, mengingat struktur ongkos usaha tani yang berbeda-beda di setiap daerah, terutama antara daerah sentra produksi dan non sentra produksi," ungkapnya.
Sementara Kepala Biotech Center (Pusat Bioteknologi) IPB University sekaligus Ketua Umum AB2TI Dwi Andreas Santosa mengatakan, terkait hitungan biaya produksi padi yang disampaikan, pihaknya telah menghimpun dari asosiasi-asosiasi perberasan. Untuk AB2TI sendiri biaya produksi dihitung dengan satuan lahan ril yang dikerjakan petani di sebagian sentra produksi, yaitu per 1.500 meter persegi dan berdasarkan kebiasaan petani.
"Apapun keputusan HPP yang diambil tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kinerja produksi padi nasional," ucapnya.
Mengenai posisi harga, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA per 1 Maret, rata-rata nasional harga di tingkat produsen GKP Rp 5.160 per kilogram, Gabah Kering Giling (GKG) Rp 6.210 per kilogram, beras medium Rp 10.490 per kilogram dan beras premium Rp 11.580 per kilogram.
Untuk harga GKP di tingkat petani mengalami penurunan 4,11 persen terhadap rata-rata minggu sebelumnya. Sedangkan untuk harga di tingkat konsumen, beras medium Rp 11.870 per kilogram dan beras premium Rp 13.593 per kilogram.