REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 1.235 guru di Kalimantan Timur (Kaltim) belum menyelesaikan proses sertifikasi guru. Oleh karena itu, tim Kesekretariatan Kalimantan Timur berkunjung ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk melakukan kerja sama guna menuntaskan sertifikasi di Kaltim.
Dekan FKIP UMM, Trisakti Handayani menyatakan, FKIP UMM siap memfasilitasi kebutuhan Kalimantan Timur terutama terkait aspek-aspek pendidikan. "Karena hal itu sejalan dengan visi misi fakultas untuk menjadi bagian dari pengembangan profesionalisme guru berkelanjutan," ucap Trisakti.
Trisakti menyadari sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi sangat penting khususnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Untuk mengatasi masalah kekurangan guru di Kaltim, program PPG UMM juga menyiapkan skema prajabatan. Hal ini dapat dilakukan juga melalui skema pelaksanaan kuliah di UMM maupun pelaksanaan PPL di sekolah di Kalimantan Timur yang kekurangan guru.
Ia menambahkan, UMM dan Dinas Pendidikan Kalimantan Timur juga akan menyiapkan skema sertifikasi profesi bagi siswa-siswa SMK di Kalimantan Timur. Dengan demikian, mereka bisa langsung diterjunkan untuk berkarya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim,Didi Rusdiansyah mengatakan, masalah sertifikasi guru di Kaltim memang mendesak untuk dilakukan percepatan. Pasalnya, pada rentang 2021-2025, ada 912 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kalimantan Timur yang akan pensiun.
Sebelumnya, pihaknya telah berdiskusi dengan Kemendikbud Kaltim dan mendapat arahan untuk mendorong guru-guru kami mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Guru yang terseleksi, nantinya bisa dipilah untuk dapat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Didi dalam pesan resmi yang diterima Republika.
Didi berharap, FKIP UMM dapat memfasilitasi guru-guru yang ada di Kalimantan Timur untuk mendapatkan sertifikasi PPG. Hal ini mulai dari persiapan seleksi, pelaksanaan, hingga persiapan menuju uji kompetensi. Ia juga menargetkan proses percepatan bisa menjadi enam tahun yang awalnya diperkirakan 12 tahun.
Kunjungan itu juga disambut baik oleh Wakil Rektor IV UMM, Sidik Sunaryo. Menurutnya, FKIP sebagai tonggak awal berdirinya UMM telah memiliki pengalaman panjang terkait peningkatan profesionalisme guru.
Ia berharap, kerja sama ini dapat memberikan dampak yang signifikan. Pimpinan kampus pun akan mendukung kerja sama dengan Kesekretariatan Daerah Kaltim dengan FKIP UMM.