REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, proses klarifikasi harta milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) belum selesai. Lembaga antirasuah ini menyebut, pengecekan aset-aset Rafael masih memerlukan waktu yang panjang.
"Belum, belum (selesai), masih panjang lagi (prosesnya)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Pahala menjelaskan, cepat atau tidaknya proses klarifikasi ini tergantung dari informasi yang dikumpulkan. Saat ini, kata dia, KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sedang berkoordinasi untuk bertukar data yang dimiliki.
"Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Itjen sama yang lain," ujar Pahala.
Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pada hari Rabu kemarin, KPK belum sampai pada proses pembuktian asal usul kekayaan Rafael. Pahala menyebut, klarifikasi itu masih pada tahap pengumpulan dokumen aset milik ayah Mario Dandy Satrio tersebut.
"Belum nyampe membuktikan asal usul (kekayaan), kemarin," jelas dia.
Sebelumnya, KPK memanggil Rafael untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp 56 miliar. Dia diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam.
Salah satu yang diklarifikasi, yakni perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil pengecekan KPK, aset tersebut dimiliki dua perusahaan atas nama istri Rafael.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.