Jumat 03 Mar 2023 11:36 WIB

Pemprov DKI Beli Jeep untuk Mobil Dinas, Pengamat: Ide Konyol

Jeep tak tepat untuk Jakarta yang jalanannya mulus, tidak seperti Kabupaten Bogor.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil Jeep Rubicon dengan harga Rp 2,34 miliar yang sesuai spesifikasi anggaran mobil dinas untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Foto: Istimewa
Mobil Jeep Rubicon dengan harga Rp 2,34 miliar yang sesuai spesifikasi anggaran mobil dinas untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, adanya anggaran sebesar Rp 4,7 miliar untuk pembelian mobil Jeep bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada APBD 2023 merupakan ide konyol.

Pasalnya, jalanan Jakarta sudah mulus sehingga tidak perlu sama sekali pengadaan mobil jenis untuk offroad tersebut. "Ide konyol itu. Ya sekelas Jakarta diketawain banyak orang. Yang mengusulkan anggota DPRD kali ya? Kalau Pj Gubenur mungkin enggak lah!" kata Djoko saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Djoko menjelaskan, lagi pula mobil Jeep tidak tepat digunakan sebagai kendaraan dinas untuk melintasi jalanan Ibu Kota. Menurut dia, kendaraan dinas yang ada di Pemprov DKI masih layak digunakan.

Baca: Beli Mobil Jeep Rp 4,7 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Nanti Saya Cek

"Jeep itu untuk Kota Jakarta enggak cocok. Jakarta kan jalannya sudah mulus-mulus. Mana ada jalan yang gronjal-gronjol kayak misalnya di Kabupaten Bogor. Sehingga enggak usah belilah," katanya.

Djoko berpendapat, anggaran miliaran rupiah tersebut alangkah lebih baiknya jika dimanfaatkan untuk hal-hal lainnya yang lebih penting. Terutama untuk penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

"Uangnya untuk memperbanyak PPSU, PPSU itu membantu kebersihan Kota Jakarta, ketimbang beli untuk kepentingan hanya dua orang saja, sementara itu tidak butuh banget Kota Jakarta. Dengan kendaraan dinas yang sekarang sudah bisa kok, masih sanggup untuk dua tahun ke depan, Insya Allah masih memadai," tutur Djoko.

Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan kendaraan dinas untuk Pj Heru Budi Hartono sebesar Rp 2,37 miliar. Jenis kendaraan dinas tersebut adalah Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC. Anggaran itu tercantum di laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca: Pemprov DKI Beli Hyundai Ionic 5 untuk Pj Heru, tapi di LKPP yang Muncul Jeep

"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP di Jakarta pada Kamis (2/3/2023).

Kemudian, terdapat penjelasan jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp 2.372.985.092," demikian keterangan LKPP.

Tak hanya itu, ada juga belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan ketua dewan yang dijabat Prasetyo Edi Marsudi. Jenis kendaraannya juga sama, yaitu Jeep, berkapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.

Jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Dengan metode pemilihan E-Purchasing. Sumber dana APBD 2023. Dengan total pagu 2.372.985.092," penjelasan dari situs tersebut.

Baca: Pj Heru dan Ketua DPRD DKI Kompak Beli Mobil Dinas Jeep Rp 4,74 Miliar

Jika ditotal, dua mobil dinas Jeep untuk Heru dan Prasetyo menelan anggaran Rp 4,74 miliar. Sejak Heru menjabat plt gubernur, hubungan Prasetyo dengan eksekutif sekarang membaik. Kerap kali Prasetyo mendampingi kunjungan kerja Heru. Hal yang tak pernah terjadi pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

Sebelum adanya informasi anggaran untuk mobil Jeep, dikabarkan adanya anggaran untuk mobil listrik pada APBD 2023 sebanyak 21 unit dengan harga sekitar Rp800 juta per unit. Hal itu telah terkonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi. Anggaran untuk mobil listrik tersebut dikritik sejumlah pihak, terlebih muncul pula informasi anggaran mobil Jeep juga, sehingga menjadi atensi publik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement