Jumat 03 Mar 2023 12:27 WIB

KemenKopUKM Tegaskan Dukungan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro Disabilitas

Para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar pelatihan UMKM ayam goreng krispi bagi perempuan disabilitas  di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).   Pelatihan tersebut diselenggarakan di Islamic Center Sumedang, Jawa Barat dan diikuti oleh 20 peserta dari perempuan disabilitas yang berasal dari diberbagai wilayah Jawa Barat.
Foto: Dok Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar pelatihan UMKM ayam goreng krispi bagi perempuan disabilitas di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022). Pelatihan tersebut diselenggarakan di Islamic Center Sumedang, Jawa Barat dan diikuti oleh 20 peserta dari perempuan disabilitas yang berasal dari diberbagai wilayah Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmen mendukung pengembangan dan pembinaan penyandang disabilitas yang menjalankan usaha mikro agar bisa lebih mandiri agar mampu menjadi wirausaha yang berhasil. Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui acara Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi Disabilitas, di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya, tak terkecuali bagi pelaku usaha penyandang disabilitas," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga

Deputi Yulius menuturkan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perubahan paradigma penyandang disabilitas menjadi tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek.

"Oleh karena itu, para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama seperti mendapatkan pekerjaan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keahlian," ujarnya.

Ia berpendapat disabilitas bukanlah halangan bagi seseorang untuk bisa maju dan berusaha. Apalagi, di zaman sekarang, para penyandang disabilitas bisa memanfaatkan IT dan sarana pendukung lainnya untuk meningkatkan keterampilan atau skill teknis SDM usaha mikro.

Pemerintah, disebutnya, juga berupaya mendukung pelaku UMKM untuk melakukan transformasi agar dapat beradaptasi dengan era digital. KemenKopUKM pun menggandeng mitra dan berbagai elemen untuk secara bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai program pengembangan dan pemberdayaan UMKM, lebih khusus bagi penyandang disabilitas.

"Bagi para pelaku UMKM, tantangan bisnis saat ini dan ke depannya semakin besar. Saya berharap dengan mengikuti pelatihan ini dapat mendapatkan manfaat yang optimal dan mampu menyikapi penyesuaian bisnis yang dijalankan. Sehingga, bisnis lebih maju dan sukses," tuturnya.

Adapun peserta kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi Disabilitas, di Kota Bogor, Jawa Barat, ini adalah perwakilan dari Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu (GERKATIN) Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Bogor.

Peserta mendapatkan materi tentang konsep kewirakoperasian, Bussiness Plan Bagi Usaha Mikro, Laporan Keuangan Bagi Usaha Mikro, Copywriting Bagi Usaha Mikro, Praktik Vokasi Pemasaran Melalui Media Sosial, dan Praktik Foto Produk Bagi Usaha Mikro.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement