ruzka.republika.co.id - Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari mengatakan pelayanan di rumah sakit daerah terdapat layanan pembuatan akte kelahiran. Layanan akte kelahiran ini bagi yang lahir di RSUD ASA Kota Depok.
“Tak hanya akte kelahiran, bayi juga akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) baru,” kata Enny Ekasari dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Jumat (3/3/2023).
Enny Ekasari mengatakan, layanan tersebut baru diluncurkan pada awal tahun ini guna memfasilitasi keluarga bayi yang lahir di sini.
Baca juga: 600 Peserta dari 13 Provinsi di Indonesia Ikuti Turnamen Bulutangkis Depok Open
Dengan memanfaatkan layanan itu, diharapkan ketika bayi pulang dari rumah sakit sudah memiliki Akte Kelahiran, KIA dan KK baru.
"Dalam meluncurkan layanan ini, kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Depok. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat, agar masyarakat tidak menunda membuat Akte Kelahiran" tutur Enny Ekasari.
Dokter Enny, sapaannya, menerangkan, untuk mendapatkan layanan ini, pihak keluarga dapat menyiapkan berkas asli, yaitu Buku Nikah, KK dan Surat Keterangan Lahir (SKL) dilengkapi dengan nama bayi.
Layanan ini tersedia hanya untuk warga yang ber-KTP Depok.
"Untuk SKL nanti dari RSUD ASA yang membuat, keluarga tinggal menyiapkan nama bayi dan identitas orang tua bayi. Setiap bayi yang lahir di sini, petugas kami akan menawarkan layanan ini. Pembuatannya gratis," jelas Dokter Enny.
Sementara itu, Edi Santoso (32) warga Kelurahan Cilangkap yang memanfaatkan layanan tersebut mengaku dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan pembuatan Akta Kelahiran.
Baca juga: Cara Membuat KTP Digital, Bisa Diakses Secara Online
Termasuk, pembuatan KIA dan KK baru. "Untuk mendapatkan layanan ini saya ditawarkan oleh petugas yang ada di sini. Saya hanya menyiapkan berkas," terangnya.
"Saya apresiasi pelayanan RSUD ASA karena semuanya ramah, informatif dan cekatan. Fasilitas yang disediakan juga bagus dan bersih," pungkas Edi. (Supriyadi)