REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi itu bersikap moderat untuk meningkatkan pelayanan beragama masyarakat setempat.
Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe, di Bitung, Kamis, mengakui perlunya penguatan moderasi beragama kepada ASN, termasuk kepada peserta kegiatan Pelatihan Tata Naskah Dinas Angkatan IV yang digelar Balai Diklat Keagamaan Manado di Aula Kemenag Kota Bitung.
Para ASN harus selalu berpikir positif dan moderat dalam kehidupan beragama. "Kita harus berikan ruang kepada siapa pun warga negara Indonesia untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya tanpa merasa terganggu atau dihalang-halangi. Soal tata kelola pembangunan rumah ibadah, kita serahkan kepada pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri," kata dia di Manado pada Jumat (3/3/2023).
Pentingnya ASN Kemenag bersikap moderat dalam pelayanan di kantor maupun interaksi sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. "Kita harus meyakini bahwa ajaran agama kitalah yang paling benar, tetapi pada saat yang sama kita juga harus menghargai bahwa orang lain juga meyakini ajaran agama mereka yang paling benar. Titik temu kita adalah dalam ranah kemanusiaan sehingga kita bisa tetap bekerja sama, menjaga dan merawat kerukunan. Itulah moderasi beragama," kata salah seorang Ketua PBNU ini.
Oleh karena itu, katanya, penting bagi seorang ASN Kemenag bersikap moderat, di mana terkait dengan paham keagamaan dan kebangsaan sudah harus tuntas.
"Jadi, saya ingatkan agar ASN Kemenag harus bersikap moderat karena moderasi beragama merupakan jembatan emas menuju Indonesia masa depan yang jaya dan gemilang. Dengan moderasi beragama, eksistensi NKRI akan lestari dan kerukunan, perdamaian dan keadilan akan tercipta di tengah masyarakat," kata SarbinSeheyang juga mantan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara ini.