Jumat 03 Mar 2023 15:56 WIB

Selasa Depan KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

KPK juga bakal memeriksa lebih lanjut terhadap aset milik Rafael yang berada di DIY.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Mansyur Faqih
Akun Instagram milik pegawai kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto kini lenyap.
Foto: Tangkapan layar
Akun Instagram milik pegawai kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto kini lenyap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Kepala nonaktif Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto usai gaya hidup mewahnya viral di media sosial. Lembaga antirasuah ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Eko soal laporan kekayaannya di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (7/3/2023).

"(Klarifikasi pada hari) Selasa di KPK," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Namun, Pahala belum dapat memastikan apakah Eko akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Ia hanya menyebutkan, dalam proses klarifikasi itu, KPK sekaligus mengecek langsung aset milik Eko.

Selain meminta klarifikasi Eko, sambung dia, KPK juga bakal melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap aset milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo yang berada di DIY. Rafael diketahui memiliki rumah mewah di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Sekalian pendalaman untuk aset RAT (Rafael Alun Trisambodo)," ungkap Pahala.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan.

Eko dicopot buntut unggahan foto pamer kemewahan di media sosial, antara lain foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge). Terkait dengan unggahan foto yang terlihat pamer, pejabat Bea Cukai Yogyakarta tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Eko memiliki harta Rp 15,7 miliar. Di sisi lain, ia memiliki utang Rp 9 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement