Jumat 03 Mar 2023 16:28 WIB

Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Formal Alquran

Alquran mengandung banyak inspirasi kehidupan.

Ratusan warga binaan di Lapas Tasikmalaya diajari membaca Alquran, Rabu (1/3/2023).
Foto: Dok. Lapas Tasikmalaya
Ratusan warga binaan di Lapas Tasikmalaya diajari membaca Alquran, Rabu (1/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun naskah akademik terkait pendidikan formal Alquran berjenjang.

Direktur Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur menilai pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Alquran sangat mendesak.

Baca Juga

"Penjenjangan pendidikan Alquran itu penting, terutama dalam konteks bagaimana kita memahami tahapan berinteraksi, berkomunikasi, serta memahami isi Alquran," ujar Waryono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya,jika pendidikan Alquran tidak sistematis, bisa terjadi loncatan yang membuat pemahaman terhadap ayat menjadi tidak tepat. Kendati demikian untuk merancang regulasi ini perlu kajian serius.

Selain telaah hasil riset, kata dia, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Alquran untuk menggali relevansi dan urgensi pendidikan Alquran dibuat secara formal dan berjenjang.

Hal penting lainnya yang tidak boleh luput, kata dia, adalah kualifikasi tenaga pendidik seiring adanya penjenjangan lembaga pendidikan Alquran.

"Ini juga berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) ke depan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal," katanya.

Dengan demikian Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Alquran yang ditunjuk sebagai proyek percontohan untuk mengimplementasikan gagasan besar ini.

"Kami ingin dengan ada penjenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Alquran semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional," kata dia.

Sementara ituKasubdit Pendidikan Alquran Direktorat Pendidikan Diniyah Kemendag Pontren Mahrus mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk menyusun naskah akademik Lembaga Pendidikan Alquran formal.

"Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melalui draf PMA Pendidikan Alquran," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement