REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kasus pembacokan terhadap remaja berinisial F (16 tahun) di Kota Bandung, Jawa Barat, dikabarkan gegara komentar di media sosial TikTok. Polisi sudah menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus pembacokan terhadap remaja tersebut.
Kasus pembacokan itu dilaporkan terjadi di depot air minum isi ulang kawasan Jalan Riung Hegar Raya, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, tersangka melakukan penganiayaan karena tersinggung dengan komentar korban di media sosial.
“Cerita awalnya, pelaku membentuk satu komunitas tongkrongan anak muda, kemudian dimuat di media sosial. Nah, korban mengomentari di akun media sosial komunitas tersebut. Redaksinya itu diduga membuat tidak senang komunitas pelaku,” kata Kapolrestabes, saat pengungkapan kasus di Markas Polrestabes Bandung, Jumat (3/3/2023).
Menurut Kapolrestabes, tersangka kemudian mencari korban. Hingga akhirnya berpapasan di Jalan Riung Hegar. Saat itu korban tengah membonceng pacarnya.
“Di depan depot pengisian air minum, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” kata Kapolrestabes.
Selain tiga orang yang sudah diamankan, Kapolrestabes mengatakan, masih ada dua orang lainnya yang diduga terlibat kasus pembacokan itu. Keduanya disebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pencarian.