Jumat 03 Mar 2023 20:17 WIB

Achraf Hakimi Didakwa Lakukan Pemerkosaan oleh Kantor Kejaksaan Nanterre

Hakimi diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 23 tahun.

Rep: Reja Irfa WIdodo/ Red: Israr Itah
 Achraf Hakimi tersandung kasus dugaan pemerkosaan.
Foto: AP/Hassan Ammar
Achraf Hakimi tersandung kasus dugaan pemerkosaan.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kantor Kejaksasan Nanterre, Paris, secara resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap bek kanan Paris Saint Germain (PSG) Achraf Hakimi. Pemain asal Maroko itu diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 23 tahun.

Tuntutan ini merupakan hasil penyelidikan Kantor Kejaksaan Nantare, yang mulai berjalan pada akhir pekan lalu. Sebelumnya, seorang wanita berusia 23 tahun melayangkan laporan kepada pihak kepolisian dan mengaku telah menjadi korban pemerkosaan.

Meski korban tersebut tidak melakukan tuntutan, tapi kesaksian dari korban tersebut sudah dianggap cukup buat Kantor Kejaksaan Nantare melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kasus ini. Hakimi diketahui sempat diperiksa oleh pihak penyidik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut pada Kamis (2/2/2023) waktu setempat.

''Dia kemudian didakwa oleh penyidik dan berada di bawah pengawasan yudisial. Pemain timnas Maroko akan ditempatkan di bawah pengawasan Kepolisian dan dilarang menjalin komunikasi dengan terduga korban,'' ujar juru bicara Kantor Kejaksaan Nantarre seperti dikutip ESPN, Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan ini mulai mencuat via laporan salah satu media terkemuka asal Prancis, l'Equipe, akhir pekan lalu. Dalam laporannya, l'Equipe menyebut seorang wanita mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Hakimi.

Sebelum Kantor Kejaksaan Nantarre melayangkan secara resmi tuntutan ini, pengacara Hakimi, Fanni Colin, membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tersebut. Fanni pun menyebut, bek kanan berusia 24 tahun itu akan kooperatif dalam setiap investigasi yang akan dilakukan oleh pihak berwajib.

Hingga saat ini, PSG belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus hukum yang menimpa salah satu penggawanya tersebut. Dengan tuntutan dari Kantor Kejaksaan Nantare ini, eks bek sayap Inter Milan itu terancam absen pada laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions kontra Bayern Munchen, tengah pekan depan. 

Hakimi sebelumnya sempat digadang-gadang bakal disertakan dalam skuad PSG dalam laga yang bakal digelar di kandang Die Bayern tersebut. Hakimi, yang sempat mengalami cedera otot, dilaporkan sudah mulai pulih dan diharapkan bisa merumput.

''Target kami dan tim medis adalah dia bisa diturunkan di laga itu,'' kata pelatih PSG, Christophe Galtier, seperti dikutip Reuters, Jumat (3/3/2023). Galtier menolak mengomentari kasus Hakimi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement