Putusan keperdataan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam proses regenerasi politik nasional. Gugatan terkait dengan verifikasi partai peserta Pemilu 2024 tersebut berujung pada keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan seluruh gugatan keperdataan Prima terhadap KPU. Salah satu putusan hakim mengabulkan gugatan Prima...
Berita Lainnya