Jumat 03 Mar 2023 20:37 WIB

Penundaan Pemilu Hanya akan Merugikan Negara

Penundaan pemilu dinilai tidak ada manfaatnya,

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pemilu
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelaksana Harian Ketua DPD PDIP Jatim, Budi 'Kanang' Sulistyono mengatakan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 tidak perlu dirisaukan. Sebab, kata dia, keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan untuk benar-benar menunda Pemilu, yang berdasarkan amanat Undang-Undang, Pemilu harus dilaksanakan lima tahun sekali.

"Apalagi hanya sebuah partai yang belum teruji yang menggugat," kata Kanang di Surabaya, Jumat (3/3).

Baca Juga

Kanang berpendapat, penundaan Pemilu yang sudah dijadwalkan digelar pada Februari 2024 tidak ada manfaatnya. Bahkan menurutnya, jika Pemilu 2024 benar-benar ditunda, malah merugikan negara maupun partai. Sebab, kata dia, jika Pemilu 2024 ditunda, maka terjadi pemborosan.

"Dana yang sudah dikeluarkan dalam tahapan (Pemilu 2024) ini besar. Triliunan. Kalau ini ditunda, triliunan lagi yang harus dikeluarkan karena mulai dari nol lagi," ujarnya.

Kanang menegaskan, isu penundaan Pemilu tersebut tidak mengganggu persiapan partai dalam menyambut Pemilu 2024. PDIP, khususnya di Jatim, kata Kanang, terus bergerak mematangkan strategi-strategi untuk memenangkan kontestasi tersebut.

"Gak ada pengaruh. Kita ini mau berlaga. Siapa yang mau dimunculkan di depan ini yang kita tata. Gak ada yang berubah strategi kita. Karena keyakinan kita itu (penundaan Pemilu) bukan porsinya PN Jakarta Pusat," kata Kanang.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement