Sabtu 04 Mar 2023 08:34 WIB

Jabat Pj Gubernur dan Kasetpres, Heru Bakal Punya Tiga Kendaraan Dinas

Selain pengadaan Jeep dan sedan di DKI, Heru gunakan mobil dinas dari Kemensetneg.

Rep: Eva Rianti/Fergi Nadira/Haura Hafidzah/ Red: Erik Purnama Putra
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau beberapa lokasi di Jakarta, Jumat (25/11).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau beberapa lokasi di Jakarta, Jumat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadaan mobil Jeep untuk kendaraan dinas Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akhirnya terkonfirmasi. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono membenarkan mengenai pengadaan mobil dinas Jeep senilai Rp 2,37 miliar untuk Pj Heru dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Joko menerangkan, fasilitas yang diberikan kepada pemimpin eksekutif dan legislatif itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Hal itu juga diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas.

Baca Juga

Menurut Joko, tidak ada yang salah dengan pembelian mobil dinas tersebut. "Sesuai Permendagri itu, kendaraan dinas untuk gubernur kepala daerah provinsi di seluruh Indonesia itu standarnya adalah mobil Jeep dengan kapasitas 4.200 cc ya, kemudian satunya lagi karena jatahnya dua, satunya lagi mobil sedan dengan kapasitas mesinnya 3.000 cc," kata Joko kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Dia mengungkapkan, sebenarnya Heru belum memiliki mobil dinas sejak menjadi pj gubernur DKI pada Senin, 17 Oktober 2022. Selama berkegiatan di Ibu Kota, Heru masih menggunakan mobil dinas milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) jenis Toyota Innova.

Baca: Pemprov DKI Beli Jeep untuk Mobil Dinas, Pengamat: Ide Konyol

Hal itu lantaran Heru masih merangkap jabatan sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres). Rangkap jabatan itu imbas pelaksanaan pemilu serentak 2024, yang membuat kepala daerah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena alasan teknis itulah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pengadaan dua mobil dinas sekaligus untuk Heru. Jika dua mobil pengadaan itu benar-benar terwujud maka Heru bisa memiliki tiga mobil dinas. Dua mobil dinas untuk posisi pj gubernur dan satunya untuk kasetpres. "Pak Heru itu tidak memiliki kendaraan dinas di sini," tutur Joko.

Dia menyebutkan, setiap periode kepala daerah di DKI memang rutin dianggarkan pembelian mobil dinas. Karena itu, Heru juga mendapatkan jatah kendaraan dinas jenis Jeep dan sedan. Joko menyebutkan, Pemprov DKI mengupayakan kendaraan listrik untuk digunakan sebagai mobil dinas Heru.

Hal itu sejalan dengan aturan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Regulasi itu bertujuan untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik di setiap kantor pemerintah daerah (pemda).

Baca: Beli Mobil Jeep Rp 4,7 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Nanti Saya Cek

Untuk pembelian sedan untuk Heru, Pemprov DKI sebenarnya sudah melakukan pengadaan mobil Hyundai Ionic 5. Adapun yang dipermasalahkan publik adalah mobil Jeep untuk Heru, yang dianggap tidak sesuai dengan karakteristik jalanan Jakarta.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebutkan, anggaran pembelian mobil Jeep bagi Pj Heru sangat tidak relevan. Dia mempertanyakan mengapa Pemprov DKI membeli mobil dinas yang tidak sesuai dengan geografis Ibu Kota.

"Tidak ada urgensi. Dilihat dari sisi medan wilayah Jakarta, kalau Bogor bisa pakai Jeep karena kondisi jalan yang banyak mendaki, kalau Jakarta kerap banjir, harusnya perahu bukan Jeep," kata Trubus menyindir kepada Republika.co.id, Jumat.

Sebelumnya, Pj Heru mengaku, tidak mengetahui masalah pengadaan mobil jenis Jeep untuk kendaraan dinasnya dengan anggaran Rp 2,37 miliar. Sepengetahuannya, mobil dinas yang dibeli Pemprov DKI berjenis listrik untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat. "Saya enggak tahu, nanti saya cek. Kalau enggak salah mobil listrik (yang diketahui)," tutur Heru saat ditemui wartawan di SMAN 32 Jakarta Selatan, Jumat.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI, Reza Pahlevi menerangkan, Pj Heru hanya membeli mobil dinas bertenaga listrik. Karena itu, ia belum bisa memberi konfirmasi tentang pengadaan mobil dinas jenis lain untuk orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI. "Kalau gubernur itu (mobil) listrik nanti," katanya ketika dikonfirmasi terkait pengadaan Jeep tersebut di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca: Pemprov DKI Beli Hyundai Ionic 5 untuk Pj Heru, Tapi di LKPP yang Muncul Jeep

Reza menyinggung rencana Pemprov DKI menganggarkan Rp 20,3 miliar yang bersumber dari APBD 2023 untuk pengadaan 23 mobil listrik. Nantinya, kata Reza, kendaraan listrik untuk dinas itu, di antaranya untuk pj gubernur DKI.

Adapun uraian pengadaan itu adalah kendaraan bermotor penumpang merek Hyundai Ionic 5 EV Signature dalam paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang. Metode pemilihan adalah pembelian secara elektronik dengan jadwal pemilihan penyedia pada Oktober 2023 dan pelaksanaan kontrak pada November 2023.

Ihwal pengadaan mobil Jeep untuk Heru dan Prasetyo muncul lantaran anggaran itu tercantum di laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP di Jakarta pada Kamis.

Kemudian, terdapat penjelasan jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp 2.372.985.092," demikian keterangan LKPP.

Tak hanya itu, ada juga belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan ketua dewan yang dijabat Prasetyo Edi Marsudi. Jenis kendaraannya juga sama, yaitu Jeep, berkapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.

Pj Heru dan Ketua DPRD DKI Kompak Beli Mobil Dinas Jeep Rp 4,74 Miliar

Jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Dengan metode pemilihan e-purchasing. Sumber dana APBD 2023. Dengan total pagu 2.372.985.092," penjelasan dari situs tersebut.

Jika ditotal maka dua mobil dinas Jeep untuk Heru dan Prasetyo menelan anggaran Rp 4,74 miliar. Sejak Heru menjabat plt gubernur, hubungan Prasetyo dengan eksekutif sekarang membaik. Kerap kali Prasetyo mendampingi kunjungan kerja Heru. Hal yang tak pernah terjadi pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement