Sabtu 04 Mar 2023 12:30 WIB

Ledakan Gas Metana Runtuhkan Tambang Batu Bara di Pakistan, 6 Penambang Tewas

Tim penyelamat membutuhkan waktu 24 jam untuk sampai ke penambang yang terperangkap.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja tambang batu bara di Pakistan (ilustrasi). Ledakan gas metana meruntuhkan satu bagian tambang batu bara di Pakistan barat daya pada Kamis (2/3/2023). Kecelakaan kerja ini menewaskan enam penambang dan memicu operasi penyelamatan selama seharian.
Foto: Coal
Pekerja tambang batu bara di Pakistan (ilustrasi). Ledakan gas metana meruntuhkan satu bagian tambang batu bara di Pakistan barat daya pada Kamis (2/3/2023). Kecelakaan kerja ini menewaskan enam penambang dan memicu operasi penyelamatan selama seharian.

REPUBLIKA.CO.ID, QUETTA -- Ledakan gas metana meruntuhkan satu bagian tambang batu bara di Pakistan barat daya. Kecelakaan kerja ini menewaskan enam penambang dan memicu operasi penyelamatan selama seharian.

Menurut pejabat setempat pada Jumat (3/3/2023), ledakan itu terjadi di distrik Harnai di provinsi Baluchistan barat daya pada Kamis (2/3/2023). Sebanyak lima penambang dilaporkan terluka.

Baca Juga

Inspektur tambang Mohammad Akram mengatakan, penyelamat membutuhkan waktu 24 jam untuk sampai ke penambang yang terperangkap dan mengambil mayat pegawai yang terbunuh.

Penambang batu bara Pakistan sering mengeluh bahwa pemilik tambang gagal melakukan tindakan pencegahan keselamatan dan memasang peralatan yang dibutuhkan. Namun, terlepas dari bahaya dan upah yang rendah, ribuan orang bekerja di pertambangan di Baluchistan, tempat pengangguran lebih tinggi daripada di bagian lain Pakistan.

Baluchistan selama beberapa dekade juga menjadi tempat pemberontakan tingkat rendah oleh kelompok separatis kecil yang berjuang untuk kemerdekaan dari pemerintah pusat di Islamabad. Para separatis mengeluhkan diskriminasi dan menuntut bagian yang lebih adil dari sumber daya dan kekayaan yang ada di wilayah itu. Provinsi ini juga mengalami lonjakan serangan militan dalam beberapa bulan terakhir. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-An'am ayat 145)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement