Sabtu 04 Mar 2023 13:07 WIB

Bek Timnas Maroko dan PSG Ini Didakwa Kasus Pemerkosaan

PSG akan memberikan pendampingan hukum secara maksimal.

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pemain PSG  Sergio Ramos (kiri) Hugo Ekitike,  Achraf Hakimi memberi tepuk tangan kepada para penggemar di akhir pertandingan sepak bola grup H Liga Champions antara Juventus dan Paris Saint Germain di stadion Allianz di Turin, Italia, beberapa waktu lalu.
Foto: AP Photo/Antonio Calanni
Pemain PSG Sergio Ramos (kiri) Hugo Ekitike, Achraf Hakimi memberi tepuk tangan kepada para penggemar di akhir pertandingan sepak bola grup H Liga Champions antara Juventus dan Paris Saint Germain di stadion Allianz di Turin, Italia, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) Achraf Hakimi didakwa melakukan pemerkosaan sebagaimana dilayangkan oleh jaksa penuntut Prancis. Pesepak bola kelahiran Madrid, Spanyol, yang jadi bagian penting dari perjalanan bersejarah timnas Maroko ke semifinal Piala Dunia 2022 Qatar diinterogasi oleh penyidik atas tuduhan pemerkosaan.

Kantor kejaksaan di Nanterre mengatakanl, Hakimi didakwa oleh hakim penyelidik dan ditempatkan di bawah pengawasan yudisial.

Baca Juga

Di bawah hukum Prancis, dakwaan pendahuluan berarti ada alasan untuk mencurigai kejahatan telah dilakukan tetapi memungkinkan hakim menyelidiki sebelum memutuskan apakah akan mengirim kasus ini ke pengadilan.

Dilansir The News, Sabtu (4/3/2023) pengacara Hakimi, Fanny Colin, menegaskan, pemain berusia 24 tahun itu membantah keras tuduhan yang dibuat terhadapnya.

Colin menyatakan kliennya yang didakwa adalah langkah wajib bagi siapa pun yang dituduh melakukan pemerkosaan dan akan memungkinkan Hakimi untuk membela diri dengan memberinya akses ke kasus tersebut.

Di sisi lain, seorang juru bicara PSG mengeklaim, klub memberikan dukungan kepada Hakimi dan menempatkan kepercayaannya pada sistem peradilan atas tuduhan tersebut.

Hakimi awalnya diduga membayar seorang wanita berusia 24 tahun untuk melakukan perjalanan ke rumahnya di pinggiran kota Paris, Boulogne-Billancourt ketika istri dan anak-anaknya pergi berlibur.

Menurut surat kabar Le Parisien, yang mengungkapkan tuduhan awal pekan ini, wanita itu pergi ke kantor polisi pada akhir pekan lalu, di mana ia menuduhnya melakukan pemerkosaan.

Pengacara wanita itu, Rachel-Flore Pardo, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dakwaan awal menunjukkan ada bukti yang dapat diandalkan dan konsisten.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement