Ahad 05 Mar 2023 03:05 WIB

Harga Pangan Dunia Turun 11 Bulan Berturut-turut

Indeks harga pangan dari FAO tercatat kembali turun pada Februari 2023.

Seorang pemanen mengumpulkan gandum di desa Zghurivka, Ukraina, Selasa, 9 Agustus 2022. Indeks harga pangan dari FAO tercatat kembali turun pada Februari 2023.
Foto: AP/Efrem Lukatsky
Seorang pemanen mengumpulkan gandum di desa Zghurivka, Ukraina, Selasa, 9 Agustus 2022. Indeks harga pangan dari FAO tercatat kembali turun pada Februari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Indeks harga pangan dari FAO tercatat kembali turun pada Februari 2023. Hal itu menjadi penurunan indeks selama 11 bulan berturut-turut. Saat ini, harga pangan sudah turun 19 persen dibandingkan rekor tertinggi pada Maret tahun lalu ketika Rusia menginvasi Ukraina. 

Dikutip dari Reuters, Sabtu (4/3/2023), indeks harga pangan FAO tercatat berada di level 129,8 poin pada bulan lalu. Angka itu turun dari 130,6 pada Januari 2023. Bahkan, angka ini menjadi yang terendah sejak September 2021.

Baca Juga

Penurunan indeks terjadi akibat turunnya harga minyak nabati dan produk susu. Dua komoditas tersebut berhasil mengompensasi kenaikan harga gula.

Indeks harga serealia FAO turun 0,1 persen secara bulan ke bulan pada Februari 2023. Harga minyak nabati turun 3,2 persen dan produk susu turun 2,7 persen. Sementara, harga gula melejit naik 6,9 persen akibat adanya revisi produksi dari India.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement