Ahad 05 Mar 2023 13:25 WIB

Disdik Kota Bekasi Keluarkan Aturan Study Tour Jangan Keluar Kota

Study tour bukan program wajib yang perlu diikuti setiap siswa maupun siswi SD/SMP.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pelajar mengamati fosil binatang purba di Museum Geologi, Kota Bandung. Saat musim study tour, tempat yang memperlihatkan berbagai benda jejak peninggalan zaman purba dan pengetahuan tentang kebumian ini selalu ramai pengunjung. (Ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah pelajar mengamati fosil binatang purba di Museum Geologi, Kota Bandung. Saat musim study tour, tempat yang memperlihatkan berbagai benda jejak peninggalan zaman purba dan pengetahuan tentang kebumian ini selalu ramai pengunjung. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pendidikan Kota Bekasi tengah menyusun aturan dalam bentuk surat edaran (SE) untuk mengatur study tour atau edu trip yang dilaksanakan setiap sekolah dasar (SD) dan sekolah tingkat menengah pertama (SMP), jangan keluar wilayah Jawa Barat. SE tersebut dikeluarkan sebagai respons banyaknya keluhan dari orang tua murid terkait pelaksanaan study tour yang dinilai membertakan keuangan siswa.

"Berkenaan ada beberapa keberatan dari orang tua siswa, kita akan mengeluarkan imbauan untuk study tour itu tidak keluar Jawa Barat dan sekitar DKI Jakarta," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dedet Kusmayadi saat dihubungi Republika, Ahad (5/3/2023).

Selain itu, himbauan yang nantinya berupa SE ini dikeluarkan untuk mengurangi resiko terjadi kecelakaan saat pelaksanaan study tour ke luar kota. Seperti diketahui pelajar SMPN Tangerang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 18 pada 15 Februari lalu.

"Pak Kadis juga menyikapi kejadian yang terjadi kepada siswa study tour di Tangerang mengalami tabrakan beruntun. Jadi, Pak Kadis akan mengeluarkan imbauan untuk study tour tidak keluar Jawa Barat apalagi cuacanya sedang tidak bersahabat," ujarnya.

Dedet memastikan, study tour bukan program wajib yang perlu diikuti oleh setiap siswa ataupun siswi di tingkat SD dan SMP. Study tour merupakan pogram di luar kurikulum yang pelaksanaannya diserahkan kepada pihak sekolah dan komite masing-masing.

"Kita tidak ikut campur untuk menentukan ke mana-ke mana. Study tour ditentukan pihak sekolah dan komite," katanya. 

Dedet mengatakan, meski pihaknya telah menyerahkan program study tour ke masing-masing sekolah. Namun, Dinas Pendidikan tetap meminta pihak sekolah tidak memaksa kepada siswa yang tidak ikut study tour. Jangan sampai ada siswa yang merasa terbenani dengan program study tour yang diadakan setiap sekolah.

"Janga ada paksaan, dan tekanan yang membertakan pelajar untuk mengikuti study tour," katanya.

Dedet mengakui, program study tour yang dilaksanakan setiap sekolah merupakan program positif, pelajar bisa memiliki pengetahuan tambahan dengan melihat langsung sebuah objek yang tengah dipelajari. Namun, karena program ini banyak dikeluhkan, ditambah ada kejadian kecelakaan, maka pihaknya perlu mengatur study tour tidak keluar wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Karena siswa bisa melihat langsung misalnya sebuah candi termegah di dunia tidak hanya dilihat dari gambar. Karena banyak yang keberatan apa boleh buat, karena hal yang baik kalau dilaksanakan kurang baik jadi tidak baik," katanya.

Dedet mengaku beberapa hari ini banyak menerima keluhan terkait program study tour, yang dinilai memberatkan beberapa orang tua siswa. Keluhan ini telah disampaikan kepada pihak sekolah yang mengadakan study tour dan pihak sekolah menyatakan bagi siswa yang tidak mampu akan disediakan subsidi. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement