Ahad 05 Mar 2023 13:33 WIB

Bawaslu: Ribuan Orang Meninggal tidak Dicoret dari Daftar Pemilih KPU 

Bawaslu langsung menyampaikan saran perbaikan kepada Pantarlih di lapangan. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Panrtarlih) KPU tidak mencoret nama ribuan warga yang sudah meninggal dari daftar pemilih.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Panrtarlih) KPU tidak mencoret nama ribuan warga yang sudah meninggal dari daftar pemilih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan, 10 masalah atau 'tren ketidakpatuhan prosedur' selama melakukan pengawasan melekat terhadap petugas KPU yang melakukan proses pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit). Tiga masalah di antaranya berkaitan langsung dengan hak pilih warga dan akurasi data pemilih Pemilu 2024. 

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Panrtarlih) KPU tidak mencoret nama ribuan warga yang sudah meninggal dari daftar pemilih. Disebut ribuan warga karena kasus ini ditemukan di 1.958 tempat pemungutan suara (TPS). KPU sendiri menetapkan jumlah pemilih per TPS sebanyak 300 orang. 

"Panrtarlih tidak mencoret data pemilih yang telah meninggal (meski sudah) dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya. Hal ini terjadi di 1.958 TPS," kata Lolly lewat siaran persnya, Ahad (5/3/2023). 

Temuan ini didapatkan jajaran Bawaslu selama melakukan pengawasan melekat selama sepekan, 12-19 Februari 2023. Pengawasan dilakukan di 311.631 TPS yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.