REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menanggapi terkait peristiwa kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, Jakarta Utara yang memakan banyak korban. Menurutnya, warga yang terdampak bisa direlokasi ke Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
"Kebakaran depo Pertamina di Plumpang bukan yang pertama kali dan tidak diselesaikan secara permanen. Pemprov DKI lebih baik duduk bersama dengan BUMN Pertamina mencari solusi atas hal ini. Lebih baik masyarakat sekitar direlokasi ke rusunawa atau rusunami," kata Gilbert kepada Republika pada Ahad (5/3/2023).
Kemudian, ia melanjutkan dana relokasi dapat dianggarkan dari kedua belah pihak termasuk pembangunan Rusunawa. "Lebih baik membangun Rusunawa sebanyak mungkin di Jakarta daripada membeli mobil mewah," kata dia.
Ia menambahkan sudah waktunya ada perubahan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, terlebih jika melihat Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru berlatar belakang pengawasan.
"Saatnya pengawasan dimulai dari penganggaran (hulu) untuk sektor yang bermanfaat buat masyarakat. Besi lebih tepat ditempa selagi panas. Permasalahan ini akan terlupakan bila tidak ditangani dengan tepat saat ini," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kebakaran dilaporkan terjadi di area Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam. Sejumlah warga sempat mendengar suara seperti ledakan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya pernah bersama PT Pertamina membahas tentang buffer zone atau lokasi penyangga di antara Depo Pertamina Plumpang dengan permukiman warga Koja, Jakarta Utara, untuk mencegah terjadinya bencana seperti kebakaran. Persoalan itu telah dibahas sejak 14 tahun yang lalu.
"Dulu konsepnya 2009 pemerintah daerah tentunya dengan jajaran Forkopimda usul kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
Dia menjelaskan, buffer zone antara depo dan permukiman warga yang diusulkan kepada Pertamina berjarak sekitar 50 meter. Hal itu untuk mencegah agar jangan sampai terjadi korban jiwa jika sewaktu-waktu terjadi insiden besar di area Pertamina Plumpang.
"Selebar 50 meter, kira-kira itu. Kita kembalikan ke Pertamina lagi," tutur Heru.