Ahad 05 Mar 2023 22:15 WIB

Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Legislator: Aneh dan Nggak Nyambung

Anggota Komisi X DPR sebut kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi aneh dan tidak nyambung

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Anggota Komisi X DPR sebut kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi aneh dan tidak nyambung.
Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Anggota Komisi X DPR sebut kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi aneh dan tidak nyambung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes, mengatakan, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dia mengingatkan, pembuatan kebijakan pemenuhan standar mutu pendidikan jangan sampai mengada-ada.

"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah," ujar Fahmy dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Ahad (5/3/2023).

Baca Juga

Karena itu, Fahmy menilai, kebijakan Gubernur NTT yang mewajibkan pelajar mulai masuk sekolah sejak pukul 5 pagi patut dipertimbangkan kembali. Sebab, kata dia, kebijakan tersebut tidak efektif dan tidak efisien untuk mendukung penyelenggaran pembelajaran.

"Maksudnya baik, mendidik pelajar agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dini hari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua," ujar Fahmy.