REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman mengajak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid maupun surau mulai berinovasi untuk meningkatkan pengumpulan zakat. Ini diharapkan dapat memberikan dampak yang luas bagi penerima dan orang yang berzakat.
"Kami mengajak UPZ tidak lagi menerapkan pola lama yang hanya beroperasi pada Ramadhan. Artinya UPZ tetap buka tidak hanya di saat Ramadhan, tetapi di luar bulan itu juga tetap beroperasi," ujarnya saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VI Baznas Kota Pontianak bersama UPZ Masjid di Pontianak.
Ia menyebutkan saat ini UPZ yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Baznas Kota Pontianak tercatat 229 UPZ, terdiri dari 182 UPZmasjid, 28 UPZsurau, 31 UPZ instansi pemerintah, perwakilan SD sebanyak 4 kecamatan, SMP Negeri ada 6 UPZ, dan swasta ada 9 UPZ. Sedangkan menurut data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak terdapat sekitar 350 masjid.
"Artinya masih banyak masjid yang belum memiliki SK dari Baznas Kota Pontianak. Oleh karena itu kita mengimbau dan berharap seluruh masjid yang menyelenggarakan pengumpulan zakat agar mengantongi SK atau surat keterangan yang resmi dari Baznas Kota Pontianak," imbaunya.
Ia memaparkan hasil pengumpulan zakat Baznas Kota Pontianak pada 2022 tercatat Rp 4,465 miliar, ditambah dengan 98.728 kilogram beras. Kemudian jika beras dikonversi menjadi uang maka nilainya Rp 1,184 miliar. Sehingga jika ditotalkan nilai yang berhasil dikumpulkan Baznas Kota Pontianak pada 2022 sebesar Rp 5,650 miliar.
"Dari jumlah tersebut yang dikelola oleh Baznas Kota Pontianak senilai Rp 1,520 miliar. Sementara yang lainnya dikelola oleh UPZ masing-masing yang ada di Kota Pontianak senilai Rp 4,313 miliar," kata dia.
Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VI Baznas Kota Pontianak bersama UPZ Masjid se-Kota Pontianak yang dibuka oleh Wali Kota PontianakEdi Rusdi Kamtono diserahkan penghargaan kepada 10 UPZ masjid-masjid se-Kota Pontianak sebagai UPZ pengumpul zakat terbesar dan teraktif.
Sebelumnya Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai bahwa zakat memiliki peran yang sangat penting terutama dalam membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan dhuafa, sehingga perlu terus ditingkatkan."Dari sisi agama zakat merupakan Rukun Islam, namun jika dilihat secara sosial maka zakat juga sangat memberikan dampak yang sangat luar biasa. Kalau kita bisa mengoptimalkan para muzakki (orang yang berzakat) untuk berzakat, saya yakin zakat yang terkumpul akan lebih banyak lagi untuk disalurkan kepada kaum dhuafa dan fakir miskin," kata dia.