REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Personel Kodim 0733/Kota Semarang yang terlihat adu mulut dengan pengendara mobil di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang, pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB, viral di Twitter. Adapun personel TNI AD yang viral mengancam dengan membawa sangkut berinisial ES.
Kronologi insiden itu bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51 tahun) memepet mobil Honda Freed B 1155 JA yang dikendarai ES di Jalan Gajah Mada. Menurut ES, mobil Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jalan Gajah Mada sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan MH Thamrin.
Versi ES, merasa jalannya terganggu dan pengendara Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH. Sesampainya di traffic light Jalan MH Thamrin, ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH.
Baca: Mabesad Telusuri Diduga Personel TNI Bawa Sangkur Ancam Pengemudi Mobil
Kemudian, terjadi cekcok mulut karena keduanya merasa sama-sama benar. Hal itu membuat ES terprovokasi dan terpancing emosinya, untuk kembali ke mobilnya mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL). Pada saat terjadi cekcok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang yang mengambil video dan selanjutnya mengunggahnya hingga viral di media sosial.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto menyampaikan, insiden tersebut murni karena salah paham. Satuan Kodim 0733/Kota Semarang telah mengambil langkah untuk mengusut kasus itu. Di antaranya, meminta keterangan terhadap anggota ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Sementara itu, Kodim 0733/Kota Semarang juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk upaya mediasi. Bambang menekankan, komitmen pimpinan TNI atau TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
"Oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional," ujar Bambang di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/3/2023).
Baca: TNI AD Benarkan Prajurit Serka W Pukuli Warga, Begini Kronologisnya
Menurut dia, sebagai warga negara, semua orang punya hak yang sama di manapun, termasuk di jalan raya. Bambang menyebut, semua warga memiliki hak memakai jalan raya, merasa aman di jalan raya, dan merasa nyaman di jalan raya.
"Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," ujar Bambang.
Hingga berita ini dikeluarkan, menurut dia, kedua belah pihak telah selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan, dan saling memaafkan. "Serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," ucap Bambang.