REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Menteri BUMN, Erick Thohir. Dalam pertemuan itu, dibahas satu kasus yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, Burhanuddin belum mau menyebutkan kasus tersebut.
Ia menilai, ada satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada Kejakgung dan dirasa cukup menarik. Burhanuddin menekankan, Kejakgung masih akan memperdalam terlebih dulu kasusnya agar ketika disampaikan ke publik sudah kuat.
"Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN," kata Burhanuddin, Senin (6/3/2023).
Terkait bersih-bersih BUMN, ia menuturkan, salah satu yang akan ditangani tidak lain penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang tidak cuma menarik, tapi memang sudah menyangkut dengan masyarakat luas. Kemudian, membahas tentang Waskita ke depan. "Dan lain-lain, banyak yang kami bicarakan tadi," ujar Burhanuddin.
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku bersyukur, dengan kerja keras Kejakgung, salah satu masalah monumental dan bisa diselesaikan, yaitu restrukturisasi Garuda secara menyeluruh. Kali ini, dia menuturkan, BUMN kembali merapikan administrasi.
Termasuk, Erick melanjutkan, dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah seperti di Jiwasraya dan Waskita. Sebab, ia menekankan, kedua masalah itu memang banyak berhubungan dengan publik dan dibutuhkan penyelesaian secara menyeluruh.
"Jangan sampai publik, tadi Pak Jaksa Agung sampaikan, dikorbankan atau dicederai karena perlindungan kepada publik menjadi prioritas. Tentu, kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Pak Jaksa Agung," kata Erick.
Ia melihat, penyelesaian administrasi secara menyeluruh perlu disinkronkan lagi. Erick mengingatkan, jangan sampai proses seperti Jiwasraya yang sudah berjalan bagus dua tahun ini tidak berakhir baik pada masa krusial enam bulan ke depan.
Pun Waskita yang dirasa sudah berjalan baik, tapi ada konteks-konteks yang harus dituntaskan. Ada pula hal-hal lain yang Erick sampaikan berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti, tapi belum bisa disampaikan ke publik.
"Memang hari ini ada kesepakatan Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman dulu baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu," ujar Erick.
Baca juga : Erick Lapor Kasus Korupsi Baru di BUMN, Clue: Sektor Keuangan