In Picture: Temui Jaksa Agung, Erick Thohir Lapor Kasus Korupsi Baru
Pelaporan Erick Thohir dalam rangka bersih-bersih di lingkungan BUMN. .
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kedua kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ketiga kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) bersalaman usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) bersalaman usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) menyampaikan konferensi pers setelah menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Advertisement