Senin 06 Mar 2023 12:50 WIB

Zulhas Permudah Aturan Ekspor Sarang Burung Walet

Pada 2022 ekspor sarang burung walet mencapai 590,48 juta dolar AS. 

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pekerja membersihkan sarang burung walet di PT Waleta Asia Jaya, Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah pekerja membersihkan sarang burung walet di PT Waleta Asia Jaya, Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menyelesaikan penyederhanaan regulasi ekspor sarang burung walet. Upaya ini untuk mempermudah proses impor yang diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja ekspor komoditas andalan tersebut.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan, kemudahan proses ekspor sarang burung walet dilakukan melalui penyederhanaan persyaratan penerbitan eksportir terdaftar (ET). "Saat ini (aturan penyederhanaan) itu sedang proses penjadwalan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Zulhas dalam Siaran Pers, Senin (6/3/2023).

 

photo
Bisnis sarang burung walet - (Humas Kementan)