Senin 06 Mar 2023 12:55 WIB

Jokowi Tegaskan Berkomitmen Tahapan Pemilu 2024 Bisa Berjalan Baik

Presiden menegaskan mendukung KPU untuk banding putusan PN Jakarta Pusat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Humas Setkab/Jay
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan baik. Meskipun putusan PN Jakpus yang meminta penundaan pemilu itu menimbulkan kontroversi, namun ia menegaskan dukungan pemerintah terhadap KPU untuk melanjutkan tahapan-tahapan pemilu.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi putusan PN Jakpus yang menerima gugatan Partai Prima. "Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi saat mengunjungi Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/6/2023).

Baca Juga

Ia menyampaikan, pemerintah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu.

"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," ujar mantan wali Kota Solo itu.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sebelumnya telah memutuskan menerima gugatan yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pada Kamis (2/3/2023). Lewat putusan itu, Majelis Hakim berpendapat agar pemilu 2024 ditunda.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,\" tulis putusan yang dikutip Republika.co.id, Kamis (2/3/2023).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement