Senin 06 Mar 2023 13:26 WIB

Indonesia dan Korea Sepakati Perpanjangan Swap Bilateral

Potensi pertukaran mata uang hingga 10,7 triliun won Korea atau Rp 115 triliun

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Bank Indonesia, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Bank Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia dan Bank of Korea menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) pada hari ini (6/3/2023). Dalam keterangan resmi bersama disebutkan perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE Chang Yong.

Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal masing-masing negara antara kedua bank sentral. Pertukaran mata uang hingga senilai 10,7 triliun won Korea atau Rp 115 triliun.

Baca Juga

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral. Selain itu juga untuk memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan.

Secara khusus, kerja sama juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal antar kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung stabilitas keuangan regional.

Perjanjian kerja sama BCSA Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya. Kesepakatan perpanjangan perjanjian kali ini akan berlaku efektif selama tiga tahun mulai 6 Maret 2023 hingga 5 Maret 2026 dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

Perjanjian tersebut juga merefleksikan kuatnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea. Termasuk juga kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement