Senin 06 Mar 2023 15:04 WIB

Gembong PDIP Sebut Pj Heru Sosok Sederhana tak Bakal Naik Mobil Dinas Jeep

Fraksi PDIP usul realokasi anggaran pembelian mobil Jeep pada APBD Perubahan 2023.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Foto: Dok DPRD DKI
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta merekomendasikan untuk dilakukan pengalihan anggaran pembelian mobil Jeep bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono senilai Rp 2,37 miliar. Pengubahan alokasi itu bisa dilakukan saat pembahasan APBD Perubahan 2023.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono langkah itu dilakukan berdasarkan anggapan, Pj Heru tidak akan menggunakan mobil dinas tersebut. Dia juga mengakui, momentum pembelian mobil Jeep 4.000 CC tidak tepat.

Apalagi, pengadaan mobil dinas Jeep dan sedan untuk Heru mengundang kecaman berbagai pihak. Hal itu lantaran spesifikasi Jeep dianggap tidak cocok dengan jalanan Jakarta yang semuanya beraspal. "Sangat merekomendasikan (perubahan anggaran)," ujar Gembong kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca: Pj Heru dan Ketua DPRD DKI Kompak Beli Mobil Dinas Jeep Rp 4,74 Miliar

Teknisnya, kata dia, perlu dilakukan realokasi anggaran pembelian mobil Jeep pada pembahasan APBD Perubahan 2023. Pengalokasian anggaran itu bisa disampaikan eksekutif pada pembahasan APBD P yang dijadwalkan kira-kira berlangsung Juli atau Agustus 2023.

Gembong menjelaskan, Fraksi PDIP tidak yakin Heru akan menggunakan mobil untuk offroad tersebut. Hal itu mengingat kepribadian Heru yang sederhana dan cukup dengan menggunakan mobil sedan sebagai kendaraan dinas.

Saat ini, Heru belum menggunakan kendaraan dinas yang disediakan Pemprov DKI. Dia masih menggunakan kendaraan dinas milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) lantaran rangkap jabatan sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres).

"Selama ini kan Pak Heru menggunakan kendaraan Setpres. Hari-hari saja pakai Kijang (sedan) kok. Dengan Kijang yang didapat sudah hepi beliau. Jadi dikaitkan dengan kepribadiannya, saya haqqul yakin Pak Heru enggak mau menggunakan itu (mobil Jeep)," terang Gembong.

Baca: Beli Mobil Jeep Rp 4,7 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Nanti Saya Cek

Diketahui, Pemprov DKI menganggarkan kendaraan dinas untuk Pj Gubernur Heru Budi Hartono sebesar Rp 2,37 miliar. Pengadaan kendaraan dinas jenis Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC tersebut tercantum di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan pj gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP di Jakarta pada Kamis (2/3/2023).

Kemudian, terdapat penjelasan jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp 2.372.985.092," demikian keterangan LKPP.

Tak hanya itu, ada juga belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan ketua dewan yang dijabat Prasetyo Edi Marsudi dengan angka yang sama, Rp 2,37 miliar. Jenis kendaraannya juga sama, yaitu Jeep, berkapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.

Baca: Jabat Pj Gubernur dan Kasetpres, Heru Bakal Punya Tiga Kendaraan Dinas

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement