REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan, dalam tiga bulan terakhir ada peningkatan kasus campak di Papua. Menurut dia, dari 397 kasus yang menyebar di tujuh kabupaten, disebabkan minimnya imunisasi MR sepanjang 2022.
“Setelah menerima laporan ini, kami bergegas melakukan upaya tindaklanjut agar tidak semakin meluas,” ujar Maxi dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Senin (6/3).
Dia mengatakan, peningkatan kasus campak di Papua Tengah disebabkan oleh rendahnya imunisasi MR untuk anak sepanjang 2022. Berdasarkan data Kemenkes, kata dia, cakupan imunisasi MR1 hanya 64,1 persen, kemudian turun menjadi 48,6 persen pada Imunisasi MR 2.
“Temuan kami di lapangan, 87 persen Kasus yang telah dilaporkan belum pernah mendapatkan imunisasi MR. Ini terjadi di hampir semua kelompok umur, bahkan status imunisasinya sebagian besar 0 (zero),” jelasnya.
Dengan adanya hal itu, dia menyebut jika Provinsi Papua berisiko dalam penularan campak rubela. Ke depannya, Kemenkes, kata dia, berjanji untuk melakukan berbagai langkah antisipatif.
“Di antaranya melakukan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dan Dinas Kesehatan di 7 kabupaten terkonfirmasi, meningkatkan surveilans aktif dan pemantauan penemuan kasus baru di Provinsi Papua Tengah,” tutur dia.
Tak sampai di sana, ke depan juga akan dilakukan peningkatan cakupan imunisasi. Termasuk memenuhi kelengkapan fasyankes untuk persiapan penanganan kasus campak.
Menyoal tujuh kabupaten yang dilaporkan mengalami kenaikan kasus campak, adalah Nabire, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. Menurut Maxi, dari hasil pemeriksaan juga didapati 1 kasus konfirmasi rubella di Kabupaten Mimika.
Dari kasus konfirmasi campak dan rubella tersebut, lanjut Maxi, sebanyak 19 orang masih menjalani perawatan, sedangkan 182 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal.
“Jumlah kasus kematian tercatat 2 kasus, satu kasus berasal dari Kabupaten Nabire dan 1 kasus dari Kabupaten Paniai,” kata Maxi.