Senin 06 Mar 2023 17:22 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang

Seluruh pekerja kembali diajak mendaftar diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Red: Endro Yuwanto
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) saat meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan, Senin (06/03/2023).
Foto: dok. bpjs
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) saat meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan, Senin (06/03/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musibah kebakaran terjadi di Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) malam. Kobaran api yang hebat menghanguskan rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian dan menelan sedikitnya 17 korban jiwa serta 51 orang lainnya mengalami luka-luka.

BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban. Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, enam di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, di mana tiga orang adalah pekerja Penerima Upah (PU) sementara tiga orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

"Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan, Senin (6/3/2023).

Mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jumat lalu. Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan datang mengunjungi salah satu peserta yang juga menjadi korban. "Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih," jelas dia.