REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mengumumkan setiap pembelian mobil dan motor listrik atau electric vehicle (EV) berbasis baterai akan mendapat subsidi. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar pada tahun ini bantuan atau subsidi pemerintah diberikan ke 200 ribu unit dan untuk mobil 35.900 unit. Sedangkan bus listrik sebanyak 138 unit.
"Untuk kendaraan roda empat, kita ketahui saat ini ada dua produsen, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling, itu kami usulkan sejumlah 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Ia menjelaskan, saat ini sudah ditentukan untuk pembelian motor listrik akan mendapat subsidi Rp 7 juta per unit. Bantuan itu hanya berlaku bagi satu kali pembelian, artinya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya memiliki satu kali jatah subsidi.
"Skema penyaluran bantuan pemerintah, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) 40 persen yang disyaratkan dalam sistem. Roda empat baru dua yang memenuhi syarat yaitu, Ioniq 5 dan Wuling. Lalu motor ada tiga Volta, Gesit, dan Selis," jelasnya.