Selasa 07 Mar 2023 04:06 WIB

Asabri Serahkan Santunan Bagi Kopda Jumardi yang Meninggal Tertembak di Papua

Asabri serahkan santunan Rp 450 juta bagi orang tua Kopda Anumerta Jumardi

Indonesia kembali kehilangan Prajurit terbaik bangsa, seorang Prajurit TNI Angkatan Darat gugur akibat penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jumat, (3/32023) lalu di Kabupaten Puncak, Papua. Prajurit tersebut adalah Kopda (Anumerta) Jumardi yang merupakan personel Satgas Yonif Raider 303/SSM Divisi 1 Kostrad.
Foto: Dok Asabri
Indonesia kembali kehilangan Prajurit terbaik bangsa, seorang Prajurit TNI Angkatan Darat gugur akibat penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jumat, (3/32023) lalu di Kabupaten Puncak, Papua. Prajurit tersebut adalah Kopda (Anumerta) Jumardi yang merupakan personel Satgas Yonif Raider 303/SSM Divisi 1 Kostrad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kembali kehilangan Prajurit terbaik bangsa, seorang Prajurit TNI Angkatan Darat gugur akibat penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jumat, (3/32023) lalu di Kabupaten Puncak, Papua. Prajurit tersebut adalah Kopda (Anumerta) Jumardi yang merupakan personel Satgas Yonif Raider 303/SSM Divis 1 Kostrad.

Bertempat di rumah duka Desa Patangkai, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hari Adi Wibowo selaku Kakancab ASABRI Makassar beserta jajarannya menghadiri upacara pemakaman Kopda (Anumerta) Jumardi pada Sabtu (4/3/2023) yang dipimpin oleh Irup, Kolonel Inf. Jimmy T.P Sitinjak selaku Danbrigif Raider 13/Galuh Kostrad. 

Setelah upacara pemakaman militer, Asabri turut menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Rp 450 juta. Selain itu juga Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp 8.338.000 secara simbolis kepada Ayah almarhum, Hermawanto.

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan dukacita kepada prajurit yang gugur. Ia menyebut Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan ASABRI turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya prajurit Bangsa ini. 

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keikhlasan dan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan. Mari bersama-sama kita doakan semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya bagi Bangsa. Penyaluran Santunan Risiko Kematian Khusus telah diberikan oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya dalam keterangan tulis, Senin (6/3/2023).

PT Asabri (Persero) merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri berdasarkan PP 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP 54 Tahun 2020. 

Dalam memproteksi pesertanya, Asabri memiliki empat Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement