Senin 06 Mar 2023 22:40 WIB

Lembaga Penyiaran Televisi Deklarasikan Komitmen Hadirkan Tayangan Ramadhan Berkualitas

Ramadhan merupakan momentum hadirkan tayangan bermartabat

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Deklarasi lembaga penyiaran untuk menghadirkan tayangan televisi berkualitas. Deklarasi 7 butir komitmen dibacakan seusai Halaqah Siaran Ramadhan yang digelar Komisi Infokom MUI di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Foto: Dok Istimewa
Deklarasi lembaga penyiaran untuk menghadirkan tayangan televisi berkualitas. Deklarasi 7 butir komitmen dibacakan seusai Halaqah Siaran Ramadhan yang digelar Komisi Infokom MUI di Jakarta, Senin (6/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sejumlah perwakilan insan pertelevisian mendeklaraiskan tujuh poin komitmen menghadirkan tayangan Ramadhan yang berkualitas dan bermartabat. Deklarasi dibacakan seusai Halaqah Siaran Ramadhan 1444 H/ 2023 M di Jakarta, Senin (6/3/2023). 

Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah KH M Cholil Nafis PhD, memimpin pembacaan deklarasi. Sementara itu Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh,  Wasekjen MUI KH Asrori S Karni, dan Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer MS, dan Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Dr Gun Gun Heryanto turut mendampingi peserta dalam pembacaan deklarasi.

Baca Juga

Turut hadir pula Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih, Mimah Susanti. Ketujuh butir deklarasi tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Kami berkomitmen untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan tayangan isi siaran yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa.