REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno secara tegas mengingatkan wisatawan mancanegara mematuhi segala peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang ada selama berlibur di Indonesia. Pernyataan ini merespons fenomena banyaknya wisatawan asing di Bali yang melakukan pelanggaran, khususnya lalu lintas.
"Kita sangat terbuka untuk wisatawan mancanegara kita gelar karpet merah, tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan segala norma-norma yang ada," kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Tentu, lanjut dia, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika mereka melanggar hukum dan kita akan pastikan wisatawan bisa berkegiatan pariwisata secara aman nyaman dan menyenangkan. Sandi turut mengingatkan kepada para pelaku usaha di Bali yang menyewakan kendaraan bermotor untuk memastikan konsumen mematuhi peraturan lalu lintas termasuk untuk tidak mengganti plat motor sewaan yang dilakukan segelintir oknum turis.
Menurut dia, harus ada juga sanksi sosial kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi atau tidak berhasil meyakinkan penyewanya untuk ikut dalam koridor hukum. "Kami koordinasi dengan parekraf Bali, dengan GP melalui Bali Tourism Board bahwa kami sedang siapkan surat keputusan Satgas terkait penanganan situasi keamanan masyarakat di provinsi Bali dalam konteks kegiatan para wisatawan. Ini tentunya akan berdampak terhadap wisatawan berkualitas," imbuhnya.
Langkah yang bakal dilakukan adalah menyosialisasikan hal yang diperbolehkan dan dilarang (do's and dont's) serta menjaga dan menghormati norma agama adat istiadat budaya nilai-nilai hidup yang ada di masyarakat setempat. Sandi pun tak segan, apabila upaya tersebut tak digubris, pihaknya memulangkan para wisatawan yang kerap melanggar hukum di Indonesia dengan melaporkan ke kedutaan negara terkait serta menempuh jalur deportasi sebagai langkah tegas.
Kegiatan wisatawan mancanegara yang tidak tertib, lanjutnya, turut berdampak terhadap pariwisata yang berkualitas. Karena wisatawan lain juga akan sangat terganggu dengan kelakuan wisatawan yang melanggar hukum.