Selasa 07 Mar 2023 11:44 WIB

Sengkarut Kampung Tanah Merah Plumpang dan Korban Janji Politik

Jokowi berikan KTP, Anies terbitkan IMB Tanah Merah

Foto udara pemukiman penduduk terdampak kebakaran disekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja Jakarta Utara. Api yang besar dan kondisi cuaca yang buruk membuat angin mengembuskan api ke wilayah pemukiman warga Sabtu (4/4/2023).
Foto: Republika/Fakhtar Khairon Lubis
Foto udara pemukiman penduduk terdampak kebakaran disekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja Jakarta Utara. Api yang besar dan kondisi cuaca yang buruk membuat angin mengembuskan api ke wilayah pemukiman warga Sabtu (4/4/2023).

Oleh : Eko Supriyadi, Jurnalis Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Kampung Tanah Merah di Plumpang tiba-tiba memerah pada Jumat (3/3) malam, saat hujan sedang mengguyur Jakarta. TBBM Plumpang terbakar hebat, sampai menimbulkan ledakan dahsyat yang membuat lebih dari seribu warga mengungsi dan 19 orang meninggal. Kebakaran di depo yang dibangun pada 1974 itu bukan yang pertama kalinya.

Pada 2009, depo yang memenuhi kebutuhan 20 persen BBM di Indonesia itu juga pernah terbakar dan menewaskan satu orang pekerja. Sejak saat itu, sengkarut legalitas Kampung Tanah Merah terus menyeruak. 

Pemukiman warga yang awalnya hanya 7 RW meningkat menjadi 11 RW. Status tanah kawasan tersebut pun merupakan milik negara. Sehingga warga tidak memiliki sertifikat. Pada 2009, warga Tanah Merah sebenarnya telah digusur, karena tempat tinggal mereka masuk kawasan buffer zone atau zona penyangga. 

Pertamina pun berencana membangun parit di sekitar depo selebar 50 meter. Tapi relokasi tersebut akhirnya tidak berjalan lancar. Pada 2012, Joko Widodo atau Jokowi, memberikan KTP untuk warga Tanah Merah, yang telah menempati kawasan tersebut selama lebih dari 50 tahun.

Kebijakan tersebut seolah menjadi angin segar bagi warga Tanah Merah, yang selama ini merasa hanya menjadi korban janji-janji politisi. Hampir 11 tahun kemudian, Jokowi yang kini Presiden RI, menyatakan kalau daerah pemukiman di sekitar Depo Pertamina Plumpang merupakan zona berbahaya yang tidak bisa lagi ditinggali. ''Karena ini zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali. Tapi harus ada solusinya,'' ujar Jokowi.

Bukan hanya Jokowi yang memberikan angin segar bagi warga Tanah Merah. Anies Baswedan makin menegaskan kalau kawasan berbahaya itu bisa ditinggali, dengan menerbitkan IMB Kawasan Kampung Tanah Merah. Tujuannya baik, yaitu supaya warga bisa memperoleh fasilitas listrik dan air.  Bahkan Anies telah menandatangani kontrak politik saat masih kampanye. 

Kini, barisan pendukung Jokowi dan Anies sama-sama saling menyalahkan atas keputusan tersebut. Padahal, keduanya sama-sama mengesampingkan nyawa rakyat demi mendapatkan popularitas semata. Setelah 19 orang tewas mengenaskan, Jokowi baru bilang warga Tanah Merah harus direlokasi. Sementara Anies tak terlihat menyambangi warga yang telah ia berikan IMB-nya. 

Seandainya politis-politisi itu tegas menyatakan bahwa wilayah Tanah Merah adalah zona berbahaya, pasti tidak akan ada korban jiwa akibat ledakan dahsyat tersebut. Negara semestinya menempatkan keselataman warganya di atas kepentingan politik. Bukan malah mengorbankan rakyat demi ambisi politik sesaat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement