Selasa 07 Mar 2023 12:38 WIB

Harga Gabah di Tingkat Petani Indramayu Kian Turun

KTNA Indramayu meminta HPP gabah yang baru segera ditetapkan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Panen padi.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
(ILUSTRASI) Panen padi.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Harga gabah di tingkat petani wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat ini dilaporkan kian turun. Kondisi harga gabah di tingkat petani dikhawatirkan semakin menurun pada masa panen raya nanti.

Menurut Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani saat ini berkisar Rp 5.000-5.300 per kilogram. Adapun pada pekan ketiga Februari lalu, saat masa panen perdana, harganya masih berkisar Rp 5.300-5.500 per kilogram.

“Penurunan harga gabah disebabkan oleh panen yang sekarang semakin bertambah. Panen berlangsung setiap hari,” kata Sutatang kepada Republika, Selasa (7/3/2023).

Sutatang menjelaskan, pada pekan ketiga Februari 2023, sawah yang dipanen awalnya baru di wilayah Kecamatan Gantar. Saat ini, area tanaman padi yang dipanen juga berlangsung di Kecamatan Kroya, Terisi, Gabuswetan, Sindang, dan Pasekan.

Itu pun, menurut Sutatang, luas area tanaman padi yang dipanen baru sekitar 10 ribu-11 ribu hektare. Sementara luas tanam padi pada musim rendeng mencapai sekitar 120 ribu hektare.

Sutatang meyakini harga gabah ke depan akan terus menurun seiring dengan semakin banyaknya area sawah yang panen. Hal itu sesuai dengan hukum ekonomi. “Apalagi saat puncak panen, stok gabah di tingkat petani melimpah,” katanya.

Menurut Sutatang, panen padi akan semakin ramai bulan ini. Adapun masa puncak panen raya diperkirakan berlangsung pada April-Mei.

Karena itu, Sutatang mengharapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras yang baru bisa segera ditetapkan. “Biar ada patokan harga,” kata Sutatang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020, HPP GKP dengan kategori tertentu ditetapkan Rp 4.200 per kilogram di tingkat petani dan Rp 4.250 per kilogram di tingkat penggilingan.

Sutatang mengatakan, pihaknya mengusulkan HPP GKP di tingkat petani bisa ditetapkan Rp 5.400 per kilogram. Menurut dia, harga tersebut sudah mempertimbangkan biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh petani.

“Biaya produksi tanam padi sekarang tinggi, per hektare bisa mencapai Rp 10 juta. Kalau harga gabahnya di bawah 5.000 ribu per kilogram, petani akan merugi,” kata Sutatang. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement