Selasa 07 Mar 2023 12:38 WIB

Polisi Atlanta Dakwa 23 Orang Dengan Pasal Terorisme

Polisi mengatakan kelompok itu melempar batu, bom molotov, dan petasan ke petugas.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Terorisme. Polisi Atlanta, Amerika Serikat (AS) mendakwa 23 orang dengan pasal terorisme domestik. Orang-orang itu ditangkap dalam bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di lokasi pembangunan pusat pelatihan polisi.
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Terorisme. Polisi Atlanta, Amerika Serikat (AS) mendakwa 23 orang dengan pasal terorisme domestik. Orang-orang itu ditangkap dalam bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di lokasi pembangunan pusat pelatihan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, ATLANTA -- Polisi Atlanta, Amerika Serikat (AS) mendakwa 23 orang dengan pasal terorisme domestik. Orang-orang itu ditangkap dalam bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di lokasi pembangunan pusat pelatihan polisi.

Pihak berwenang mengatakan 23 orang yang didakwa bagian dari kelompok yang ditahan polisi pada Ahad (5/3/2023) lalu. Polisi mengatakan kelompok itu melempar batu bata, batu, bom molotov, dan petasan ke petugas keamanan saat mereka menerobos masuk ke lokasi pembangunan Pusat Pelatihan Keamanan Publik Atlanta yang baru.

Baca Juga

Berdasarkan situs Departemen Kepolisian Atlanta hanya dua orang yang berasal dari Georgia. Sisanya berasal dari negara bagian lain, termasuk tiga dari Massachusetts dan dua dari Wisconsin. Satu orang dari Kanada sementara yang lain dari Prancis.

Belum diketahui apakah Kejaksaan Distrik County DeKalb sudah resmi mendakwa orang-orang itu. Kantor kejaksaan tersebut belum menanggapi permintaan komentar.

Rekaman kamera pengawas yang diberikan Departemen Kepolisian Kota Atlanta menunjukkan petugas polisi mencoba mengunci gerbang ketika petasan meledak di sekitar mereka. Cuplikan video lain menunjukkan pengunjuk rasa melempar batu melewati pagar, beberapa kebakaran kecil dan perlengkapan konstruksi yang terbakar.

"Kami tidak akan istirahat sampai mereka yang menggunakan kekerasan dan intimidasi, sampai ekstremis berakhir hingga diadili sepenuhnya," kata Gubernur Brian Kemp dalam pernyataannya, Senin (6/3/2023).

Lokasi yang para kritikusnya sebut 'Kota Polisi' itu beberapa kali menjadi lokasi kali bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi. Demonstran menentang militerisasi polisi dan pembangunan fasilitas yang dibangun di hutan yang disebut "paru-paru Kota Atlanta."

Pusat pelatihan polisi dan pemadam kebakaran itu dibangun di  lahan seluas 34,4 hektar dari properti milik Kota Atlanta yang seluas 161 hektar. Berada di dalam South River Forest yang juga dikenal Weelaunee Forest.

Pengunjuk rasa mengatakan mereka ingin menyelamatkan ruang terbuka hijau yang terletak dekat metropolitan Atlanta yang dihuni 6 juta orang. Bentrokan Ahad lalu dimulai dengan festival musik yang menjadi bagian dari unjuk rasa mingguan memprotes pembangunan fasilitas polisi tersebut.

Ratusan orang menghadiri acara itu dan sekelompok orang keluar dari konser dan menggelar demonstrasi. Beberapa hari ke depan semakin banyak aktivitas yang akan digelar.

Polisi Atlanta mengatakan mereka dan lembaga penegak hukum lainnya sudah memiliki strategi multilapis termasuk penindakan dan penangkapan.

Sejak Januari lalu lokasi pembangunan itu menjadi tempat unjuk rasa. Demonstrasi berubah menjadi kerusuhan setelah demonstran membakar mobil polisi dan memecahkan kaca gedung-gedung dalam unjuk rasa memprotes kematian seorang aktivis yang tewas ditembak polisi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement