REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Malaysia melarang politikus memberikan ceramah di masjid maupun surau. Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan larangan tersebut harus dihormati semua pihak.
PM Anwar menyebut, mengatakan larangan itu berlaku untuk semua pihak, termasuk dirinya sendiri. Ia bahkan mengatakan akan menghindari menerima undangan untuk berceramah di masjid.
"Dalam menghormati perintah (oleh otoritas agama), saya menghindari berbicara ketika saya berhenti di masjid untuk shalat Jumat," kata Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan ini, dikutip di Bernama, Selasa (7/3/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Perdana Menteri Malaysia, menanggapi pernyataan Presiden PAS Tan Sri Abdul Hadi Awang pada 4 Maret lalu.
Presiden PAS kala itu dikabarkan menyebut tidak ada salahnya politisi menyampaikan khutbah atau ceramah agama di masjid dan surau. Bahkan, menurutnya hal ini wajib dilakukan oleh politisi.
Komentar Abdul Hadi ini dikabarkan terkait dengan kebijakan Dewan Adat Islam dan Adat Melayu (Maidam) Terengganu. Mereka melarang politisi menyampaikan ceramah agama di masjid dan surau di negara bagian itu.
Presiden MAIDAM Terengganu, Datuk Shaikh Harun Shaikh Ismail, mengatakan larangan itu mencakup semua anggota majelis negara bagian, anggota parlemen, maupun anggota dewan negara.
Untuk menjunjung tinggi kesucian masjid dan surau yang juga merupakan simbol pemersatu umat Islam, maka bangunan ibadah ini tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik, yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.
"Sultan Mizan Zainal Abidin mengungkapkan kesedihannya atas keterlibatan segelintir politisi yang menyampaikan ceramah dan ajaran agama, serta bertindak sebagai khatib dan imam untuk shalat Jumat tanpa izin MAIDAM," ucap dia.
Sumber:
https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2170704