Selasa 07 Mar 2023 13:15 WIB

Wisatawan Tenggelam di Pantai Taman Manalusu Garut Ditemukan Meninggal Dunia 

Korban telah diketemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban tenggelam di Pantai Taman Manalusu, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Senin (6/3/2023).
Foto: Dok. Kantor SAR Bandung.
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban tenggelam di Pantai Taman Manalusu, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Senin (6/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang wisatawan atas nama Faris Maulana (19 tahun) yang dilaporkan tenggelam di Pantai Taman Manalusu, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Senin (6/3/2023). Wisatawan itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Komandan Tim Rescue Pos SAR Tasikmalaya, Roni, mengatakan, tim SAR gabungan menemukan jenazah Faris pada Senin sekitar pukul 20.45 WIB. Ketika itu, tim SAR gabungan menerima informasi dari keluarga korban, bahwa korban telah diketemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia.

"Korban ditemukan dengan radius 100 meter ke arah timur dari lokasi kejadian," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023). 

Menurut Roni, tim langsung melaksanakan evakuasi jenazah korban dan selesai pada pukul 20.50 WIB. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Pamengpeuk Kabupaten Garut. 

"Dengan telah ditemukannya korban, maka pada Pukul 22.30 WIB Operasi SAR dihentikan. Seluruh unsur SAR kembali ke kesatuannya masing masing," kata Roni.

Sebelumnya, Faris dilaporkan tenggelam di Pantai Taman Manalusu, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Ahad (5/3/2023). Menurut Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasatpolairud) Polres Garut, AKP Anang Sonjaya, peristiwa itu bermula ketika Faris bersama sejumlah rekannya berenang di Pantai Taman Manalusu pada Ahad sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ketika itu sedang terjadi gelombang pasang.

"Korban terbawa arus dan tidak sempat terselamatkan," kata dia, Ahad.

Anang menjelaskan, lokasi kecelakaan laut di Pantai Taman Manalusu itu sebenarnya tidak boleh dijadikan tempat berenang oleh wisatawan. Polisi disebut telah membuat spanduk larangan berenang di sekitar lokasi itu.

"Warga sekitar juga sudah tahu di lokasi itu tidak bisa berenang. Sudah diperingati juga oleh nelayan sekitar, apalagi gelombang juga tinggi," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement