REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kondisi korban penganiayaan berat, Crytalino David Ozora (17 tahun) semakin membaik meski belum pada kesadaran penuh. Saat ini David memasuki fase pemulihan emosional. Kabar kesehatan David disampaikan ayah korban bernama Jonathan Latumahina melalui akun Twitternya pribadinya.
"Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," cuit Jonathan dalam akun akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, dilihat Selasa (7/3).
Selain itu mengabarkan kondisi anaknya melalui cuitannya, Jonathan juga mengunggah video keadaan David. Dari video singkat tersebut David terlihat sudah bisa membuka mata, namun sejumlah alat kesehatan masih terpasang di dada. Dalam video tersebut, Jonathan juga berupaya berkomunikasi dan menenangkan David.
"Kamu harus sabar, harus sabar pokoknya. Istighfar, Istighfar, redakan kemarahanmu terus, nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," ucap Jonathan sembari memegang tangan David.
Jonathan juga berpesan kepada anaknya untuk menahan emosinya demi kesembuhannya. Dia meminta agar anaknya terus beristighfar dan tidak marah-marah. Dalam video itu David masih belum mampu berkomunikasi meski sudah membuka kedua matanya.
"Aku tahu kamu lagi marah tapi sudah cukup. Istighfar, Istighfar terus, Istighfar. Istighfar ya sayang, istighfar. Jangan marah-marah, sudah Istighfar," ucap Jonathan.
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun tersebut diambil alih Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Selain itu, kata Hengki, kasus tersebut diambil alih dengan alasan mempermudah proses penyidikan. Lantaran penanganan kasus yang sempat jadi sorotan masyarakat luas tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait. Polres Jakarta Selatan sendiri menangani kasus ini sejak Rabu, 22 Februari 2023.
"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait," ucap Hengki.