Selasa 07 Mar 2023 16:23 WIB

Petani di Sumba Penen Jagung Seluas 30 Hektare

Panen jagung ini merupakan yang pertama untuk Program Tanam Jagung Panen Sapi.

Petani jagung (ilustrasi). Petani memanen jagung yang dikembangkan melalui Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) pada lahan seluas 30 hektare di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Petani jagung (ilustrasi). Petani memanen jagung yang dikembangkan melalui Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) pada lahan seluas 30 hektare di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Petani memanen jagung yang dikembangkan melalui Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) pada lahan seluas 30 hektare di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kita panen jagung di Desa Hamile dan ini tentunya menjadi kebanggaan kita bersama dengan membangun TJPS ini, hasilnya sangat bermanfaat untuk masyarakat kelompok tani di sini," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam siaran pers Biro Humas Setda Provinsi NTT yang diterima di Kupang, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Jagung yang dipanen dikembangkan pada lahan seluas 30 hektare oleh Kelompok Tani Kaddaba Mopir di Desa Hamile Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Pada kegiatan panen jagung itu, Viktor mengimbau setiap petani di daerah itu agar terus giat bersinergi dalam pengembangan TJPS dengan pola kemitraan yang dibangun bersama pemerintah dan juga perbankan.

Ia mengatakan, untuk mendukung kelancaran panen jagung di daerah itu, pemerintahannya kita akan membantu mesin pipil jagung sehingga mempermudah para petani. "Saya harapkan kita dapat terus menjaga semangat kerja kita sehingga lahan-lahan lain yang masih ada juga dapat kita manfaatkan untuk program TJPS ini," katan Viktor.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Kadabba Mopir Rafael Radu Bani mengatakan, panen jagung tersebut merupakan yang pertama di lahan yang dimanfaatkan untuk Program TJPS. Ia mengatakan, para petani dalam kelompok setempat menyambut gembira kehadiran Gubernur NTT untuk ikut memanen jagung untuk pertama kalinya di desa setempat.

"Ini menjadi motivasi bagi kami dan memang kami mengakui Program TJPS ini dapat meningkatkan pendapatan kami sebagai petani jagung," kata Rafael.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement